Cari di Blog Ini

Followers

Thursday, January 12, 2017

Eddy Asrianto: Sekwan, Rohnya di Bupati, Jasadnya di DPRD?

Baca Juga



Eddy Asrianto
Eddy Asrianto
Sigi Biromaru - Eddy Asrianto, Rabu (04/01/2017) lalu  kembali dilantik menjadi Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sigi. Jabatan level eselon Iib tersebut adalah kali kedua bagi dirinya.

Dalam bincang dengan wartawan di ruang kerjanya usai  dilantik Eddy uraikan bahwa  dalam perjalanan karirnya di Kabupaten Sigi, telah dipercayakan menduduki jabatan sebagai Sekwan selama dua periode dengan dua Bupati dan tiga Pimpinan DPRD yang berbeda.
Ini berarti  Eddy memiliki kemampuan yang tidak semua orang dapat memilikinya. Eddy Asrianto, yang ditemui wartawan di ruang kerjanya usai dilantik belum lama ini menuturkan, Sekwan adalah merupakan jabatan yang unik. Pasalnya, tidak semua orang mampu menjabat sebagai Sekretaris DPRD.

“Dikatakan unik karena Rohnya ada di Bupati dan Jasadnya ada di DPRD, dan tidak semua orang mau dan mampu menjadi sekwan,” ‎jelasnya.
Dipaparkannnya lebih lanjut,  bahwa berdasarkan PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah pada bagian kedua, perangkat daerah kabupaten/kota, dalam pasal 31, Sekretaris DPRD dalam melaksanakan tugasnya secara teknis operasional berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD dan secara administratif bertanggung jawab kepada Bupati/Wali Kota melalui sekretaris Daerah.

“Sekretaris DPRD diangkat dan diberhentikan dengan keputusan Bupati atas persetujuan Pimpinan DPRD setelah berkonsultasi dengan Pimpinan Fraksi” ujarnya.

Diperiode kedua ini, Eddy tetap optimis melaksanakan tugas penyelenggaraan pelayanan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Sigi. Dan kedepan program-program kegiatan yang dihasilkan oleh badan musyawarah yang ada di Sekretariat DPRD dilaksanakan dengan konsisten. Adapun program DPRD Sigi kedepan tambah Eddy, melakukan pengawasan ke daerah-daerah extrim yang tidak dapat dijangkau kendaraan roda empat.

“Karena masyarakat yang tinggal di daerah extrim dan terpencil dapat merasakan pembangunan khususnya infrastruktur jalan” imbuhnya. Diakhir penjelasannya, Eddy juga akan melakukan Lelang internal pejabat fungsional khusus staf PNS dilingkungan Sekretariat DPRD. Jabatan yang akan dilelang Bendahara pengeluaran dan bendahara pembantu pengeluaran. Hal ini bertujan agar Sekretariat DPRD Sigi bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Adapun kriteria lelang ini antara lain memahami IT, mampu membuat laporan keuangan berbasi akural serta memiliki kemampuan secara profesional, loyalitas dan integritas tinggi terhadap pimpinan.
(Kontribusi Ardi/Fery/LS)‎

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.