Baca Juga
Samsuddin, SH |
Palu - Samsuddin,
SH, bukalan wajah baru di Kabupaten Mamuju Utara (Matra) yang sebentar lagi
jadi Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Jauh-jauh sebelum hengkang
ke Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), pria yang akrab di sapa Sam ini adalah
jurnalis malang melintang di kabupaten penghasil sawit ini. Ia adalah jurnalis handal dengan berbagai
media pernah digelutinya seperti tabloid Lentera Merah, harian Radar
Sulbar, redaktur harian Rakyat Sulbar
dan terakhir adalah redaktur senior dan pendiri mingguan Sulbarku.
Dipaparkan oleh
Samsuddin dalam spot interview, Rabu
(05/04/2017), bahwa rertahun-tahun di Kabupaten Pasangkayu sebagai jurnalis membuat dirinya banyak mengenyam pengalaman di daerah ini. Iapun
banyak mengetahui “mutiara terpendam” serta potensi kabupaten yang melingkar di
tepian Selat Makassar ini. Menurutnya,
Kab. Matra (Pasangkayu) adalah ujung utara Sulbar, perkembangannya sangat pesat. Itu mendorong pertumbuhan ekonomi
masyarakat meningkat secara signifikan yang ditopang oleh pertumbuhan sektor pertanian,
perkebunan, yang ditopang infranstruktur daerah yang semakin bagus, seperti
tersedianya jalan dan jembatan. Pembangunan desa dan kota semakin baik.
“Konsekwensi dari kemajuan daerah itu berimplikasi
terhadap aktfitas warga yang semakin dinamis dan tentunya akan berdampak pula
pada terhadap persoalan-persoalan hukum. Makanya daerah ini tentu membutuhkan
tenaga profesional dalam pendampingan hukum bagi masyarakat. Karena ke depan
daerah ini akan banyak kasus Perdata, Pidana dan TUN (Tata Usaha Negara, red),
baik itu bersifat litigasi maupun non litigasi,” papar Sam.
Dengan pemahaman tersebut, Samsuddin yang kini telah
beralih profesi sebagai lawyer akan kembali ke Pasangkayu, tentu bukan untuk
menjadi jurnalis kembali. Tetapi akan
mengabdikan dirinya sebagai pengacara.
Memberi bantuan hukum pada masyarakat.
“Sebagai lawyer
kita senantiasa dituntut lakukan pendampingan hukum pada yang membutuhkan, itu
demi tercapainya kepastian hukum di
tengah-tengah masyarakat,” tandasnya.
Sam juga tuturkan
bahwa perkembangan Pasangkayu itu, mau tidak mau, tenaga-tenaga pendampingan hukum
untuk semua perkara harus ada Karena itu ia sudah berketetapan untuk kembali ke
bekerja demi Kabupaten Pasangkayu dan masyarakat Pasangkayu.
LS
No comments:
Post a Comment
Komentar