Cari di Blog Ini

Followers

Wednesday, May 24, 2017

Bidang SDA Dinas PU Matra, Yakin, Irigasi Persawahan di Bambaira diLaksasnakan Secara Tepat?

Baca Juga

Kartini Adj.
Kartini Adj.
Pasangkayu -  Menanggapi kekhawatiran sumir dari warga terkait Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Irigasi Persawahan Bambaira yang menelan dana Rp 2,6 Miliar di Desa Bambaira, Mamuju Utara (Pasangkayu), Sulawesi Barat (Sulbar). Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya  Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum  PUPR Matra, Kartini ADj. Selasa (23/05/2017), katakana, semuanya sudah dilakukan sesuai mekanisme yang ada.

Sebelumnya, jurnalis    sampaikan ke Kartini Adj, bahwa pekerjaan irigasi itu tidak memakai tulang besi, dan tidak menggunakan papan proyek. Sehingga masyarakat menilai proyek diragukan kualitas pekerjaannya, dan terkesan sengaja disembunyikan. Menurut, Askar, warga setempat, walau pekerjaan irigasi  sawah di Bambaira sudah baik, namun tidak sesuai dengan yang diinginkan. 

"Musim hujan tiba kadang irigasi jebol dan air meluap merusak padi sawah, maka kami bersyukur irigasi diperbaiki. Tapi kami petani ragu jika diperbaiki tidak memakai besi didalamnya," ungkap Askar pada wartawan, Selasa, (23 Mei 2017).

Oleh  Kabid SDA yang dikonfirmasi awak media di ruangan kerjanya, katakan peningkatan dan rehabilitasi Irigasi sawah Bambaira bersumber dari APBD Matra yang melekat di Dinas Pekerjaan umum.  Menurutnya, ada tiga peningkatan irigasi tahun 2017 ini, selain Bambaira juga ada pembangunan irigasi di Martajaya (Pasangkayu) dan Rontojali (Dapurang).

"Jadi tolong, ya, kawan-kawan Pers dan LSM dibantu mengawasi pekerjaan irigasi ini. Saya mau pihak rekanan bekerja dengan professional,"ungkap Kartini.

Terkait respon masyarakat  terhadap kualitas pekerjaan yang diduga tidak memakai  besi tulangan serta  proyek irigasi itu tidak memakai papan proyek sehingga terkesan disembunyikan. Keponakan H. Yaumil Ambo Djiwa tegaskan dalam waktu dekat ini bakal turun langsung meninjau proyek yang dikerjakan oleh PT Tiga Bintang Griya Sarana  ini.

“Setelah proyek ini selesai,  maka yang menikmati pasti masyarakat sendiri. Olehnya pekerjaan di  lapanganmemang  harus disesuaikan dengan keinginan masyarakat,” tambahanya.

Dikatakan pula oleh Kartini, bahwa terkait pengawasan pekerjaan, pihaknya gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu. Karena itu, rekanan jangan nakal dan mau mengambil keuntungan semata.

(kontribusi Firmansyah/Mustakim/LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.