Baca Juga
Kartini Adj. |
Pasangkayu - Menanggapi kekhawatiran sumir dari warga
terkait Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Irigasi Persawahan Bambaira yang
menelan dana Rp 2,6 Miliar di Desa
Bambaira, Mamuju Utara (Pasangkayu), Sulawesi Barat (Sulbar). Kepala Bidang (Kabid)
Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan
Umum PUPR Matra, Kartini ADj. Selasa
(23/05/2017), katakana, semuanya sudah dilakukan sesuai mekanisme yang ada.
Sebelumnya, jurnalis sampaikan ke Kartini Adj, bahwa pekerjaan
irigasi itu tidak memakai tulang besi, dan tidak menggunakan papan proyek.
Sehingga masyarakat menilai proyek diragukan kualitas pekerjaannya, dan
terkesan sengaja disembunyikan. Menurut, Askar, warga setempat, walau pekerjaan
irigasi sawah di Bambaira sudah baik, namun tidak
sesuai dengan yang diinginkan.
"Musim hujan tiba kadang irigasi jebol dan air
meluap merusak padi sawah, maka kami bersyukur irigasi diperbaiki. Tapi kami
petani ragu jika diperbaiki tidak memakai besi didalamnya," ungkap Askar
pada wartawan, Selasa, (23 Mei 2017).
Oleh Kabid SDA
yang dikonfirmasi awak media di ruangan kerjanya, katakan peningkatan dan
rehabilitasi Irigasi sawah Bambaira bersumber dari APBD Matra yang melekat di Dinas
Pekerjaan umum. Menurutnya, ada tiga peningkatan irigasi tahun 2017 ini,
selain Bambaira juga ada pembangunan irigasi di Martajaya (Pasangkayu) dan
Rontojali (Dapurang).
"Jadi tolong, ya, kawan-kawan Pers dan LSM dibantu
mengawasi pekerjaan irigasi ini. Saya mau pihak rekanan bekerja dengan
professional,"ungkap Kartini.
Terkait respon masyarakat terhadap kualitas pekerjaan yang diduga tidak
memakai besi tulangan serta proyek irigasi itu tidak memakai papan proyek
sehingga terkesan disembunyikan. Keponakan H. Yaumil Ambo Djiwa tegaskan dalam waktu dekat ini bakal turun
langsung meninjau proyek yang dikerjakan oleh PT Tiga Bintang Griya Sarana ini.
“Setelah proyek ini selesai, maka yang menikmati pasti masyarakat sendiri.
Olehnya pekerjaan di lapanganmemang harus disesuaikan dengan keinginan masyarakat,”
tambahanya.
Dikatakan pula oleh Kartini, bahwa terkait pengawasan
pekerjaan, pihaknya gandeng Kejaksaan
Negeri (Kejari) Pasangkayu. Karena itu, rekanan jangan nakal dan mau mengambil keuntungan semata.
(kontribusi Firmansyah/Mustakim/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar