Baca Juga
Bupati Ir. H. Agus Ambo Djiwa, MP, kunjungi nelayan |
Pasangkayu - Dinas Kelautan dan Perikanan Mamuju Utara angkat bicara dan
membantah keras KTA (Kartu Tanda Anggota) Asuransi Nelayan diduga diendapkan
serta tidak dibagi merata. Pasalnya kartu nelayan ini diterbitkan Pemerintah
Pusat secara bertahap, dan Matra di tahun 2017 memperoleh kuota hanya 590
kartu.
Menurut Kepala Dinas
Kelautan dan Perikanan Matra, Ir H Abbas, Selasa, (23/05/2017), kartu asuransi
nelayan dari pusat tiba di Matra sekitar
bulan Januari lalu. Itu dibagikan lansung oleh bupati, H. Agus Ambo Djiwa, pada
para Kepala Desa baru sebanyak 590
kartu.
.
Abbas uraikan, jika
ada nelayan yang belum mengantongi kartu asuransi ini, maka diminta segera
melengkapi berkas sesuai prosedur. Kata dia, kartu asuransi nelayan sifatnya
sangat penting menjamin kecelakaan nelayan sendiri.
"Saya awalnya
tidak percaya, tapi bantuan asuransi ini benar-benar nyata bagi para nelayan," jelasnya.
Menurt Kadis Kelautan dan Perikanan, saat ia mengikuti program nasional terkait kartu asuransi nelayan di Jakarta,
maka prosedur kartu ini disalurkan langsung ke nelayan tanpa pihak lain. Bahkan
petunjuk teknis, nelayan meninggal di rumah mendapat santunan Rp 160 Juta.
Sedangkan nelayan meninggal di laut mendapat santunan Rp 200 Juta.
"Disini tidak
pandang kategori karena nelayan, ya, tetap nelayan. Jadi segera mungkin
selesaikan berkas biar dapat kartu asuransi ini," pungkasnya.
(kontribusi
Firmansyah/Mustakim/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar