Baca Juga
Kantor DPRD Mamasa |
Mamasa
- Dengar pendapat (hearing) Dinas Pekerjaan Umum ke Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis
(15/06/2017) yang tertutup bagi jurnalis,
timbulkan tanda tanya besar. Karena
hearing tersebut bukanlah rapat internal
dan konfidesial dan sangat rahasia.
Ketertutupan hearing Komisi II DPRD terungkap saat,
Rudolf Arnol dari SKU Tekab, H. Alwi dari Tabloid Warta Nusantara dan M. Guntur dari Lentera Sulawesi yang semula berada dalam ruang rapat saat masih dalam suasana sharing -- bincang-bincang
lepas. Kemudian dipersilahkan keluar karena pihak yang mau di-hearing dari Dinas PU sudah datang.
Alasannya dengar pendapat ini sifatnya
tertutup. Lalu, Ketua Komisi II, Yohanis Karatong, berjanji akan berikan
keterangan kepada jurnalis setelah acara selesai. Namun yang bersangkutan
menghilang saat hendak ditemui kembali.
Oleh jurnalis setempat, Kasianus Jehamin, hal ini dinilai sebagai ketidakterbukaan informasi publik. Menurutnya,
hearing itu sifatnya bukan internal DPRD, hingga apa yang perlu ditutupi. Kayak pengantin baru saja, harus
dibiacarakan dalam kelambu karena
sifatnya sangat rahasia.
“Sejatinya, Komisi II, terbuka tentang apa yang di-hearing-kan ke Dinas PU. Kalau memang
SKPD tersebut ada masalah, ya dibuka publik biar masyarakat mengetahuinya. Kalau
menyangkut penggunaan anggaran negara, tidak ada yang perlu dirahasiakan,”
katus Kasianus.
Menurut Kasianus
pula, sejumlah jurnalis mencoba hubungi Ketua Komisi II tersebut di
kediamannya, namun yang bersangkutan lagi tidur. Karena itu ia berharap, agar beliau itu bersedia jelaskan, apa yang di-hearing-kan dengan Dinas PU tersebut.
LS
No comments:
Post a Comment
Komentar