Cari di Blog Ini

Followers

Tuesday, September 5, 2017

Bupati H. Agus Ambo Djiwa Apresiasi Layanan Tri In One Dokumen Kependudukan

Baca Juga

Ir. H. Agus Ambo Djiwa, MP
Ir. H. Agus Ambo Djiwa, MP
Pasangkayu – Usulan permintaan dukungan proyek perubahan peserta Diklatpim Lembaga Administrasi Negara (LAN), Andi Susilawati , Kepala  Bidang Sistem Informasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mamuju Utara (Pasangkayu), Sulawesi Barat (Sulbar) tentang  Proyek Perubahan Layanan  3 in 1 Dokumen Kependudukan, mendapat apresiasi dari Bupati Pasangkayu, Ir. H. Agus Ambo Djiwa, MP.

Menurut  Bupati H. Agus Ambo Djiwa dalam surat dukungan tersebut,  layanan 3 in 1 dokumen  kependudukan itu, jika  dilaksanakan dengan dengan baik bertujuan memberikan jaminan dokumen  kependudukan kepada masyarakat. Itu  sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2012, tentang  peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dengan kedepankan  dengan pelayanan prima, mempermudah birokrasi.

“Diharapkan dengan dilaksanakannya layanan 3 in 1 ini, dokumen pendudukan  akan tertata dengan baik, pemenuhan data kependudukan terutama anak-anak yang belum mempunyai dokumen kependudukan dapat  terselesaikan dengan harapan sangat bermanfaat kepada rakyat Kabupaten Mamuju Utara,” kata Agus dalam surat dukungan tersebut.

Sementera itu menurut Andi Susilawati  dalam press release, Senin (04/09/2017),    layanan 3 in 1 ini adalah satu kali pengurusan menerbitkan 3 dokumen kependudukan, yaitu Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran (AK)  dan Kartu Identitas Anak (KIK). Ini tentunya sangat dibutuhkan dalam administrasi ketertiban kependudukan.
(kontribusi R. Adding Marulu/LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.