Baca Juga
Ir. H. Agus Ambo Djiwa, MP |
Pasangkayu – Usulan
permintaan dukungan proyek perubahan peserta Diklatpim Lembaga Administrasi
Negara (LAN), Andi Susilawati , Kepala
Bidang Sistem Informasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil Kabupaten Mamuju Utara (Pasangkayu), Sulawesi Barat (Sulbar) tentang Proyek Perubahan Layanan 3 in 1 Dokumen Kependudukan, mendapat
apresiasi dari Bupati Pasangkayu, Ir. H. Agus Ambo Djiwa, MP.
Menurut Bupati H.
Agus Ambo Djiwa dalam surat dukungan tersebut,
layanan 3 in 1 dokumen kependudukan
itu, jika dilaksanakan dengan dengan
baik bertujuan memberikan jaminan dokumen
kependudukan kepada masyarakat. Itu sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 2 Tahun 2012, tentang peningkatan
pelayanan terhadap masyarakat dengan kedepankan
dengan pelayanan prima, mempermudah birokrasi.
“Diharapkan dengan dilaksanakannya layanan 3 in 1 ini,
dokumen pendudukan akan tertata dengan
baik, pemenuhan data kependudukan terutama anak-anak yang belum mempunyai
dokumen kependudukan dapat terselesaikan
dengan harapan sangat bermanfaat kepada rakyat Kabupaten Mamuju Utara,” kata
Agus dalam surat dukungan tersebut.
Sementera itu menurut Andi Susilawati dalam press
release, Senin (04/09/2017), layanan
3 in 1 ini adalah satu kali pengurusan menerbitkan 3 dokumen kependudukan,
yaitu Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran (AK) dan Kartu Identitas Anak (KIK). Ini tentunya
sangat dibutuhkan dalam administrasi ketertiban kependudukan.
(kontribusi
R. Adding Marulu/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar