Cari di Blog Ini

Followers

Thursday, September 28, 2017

Kepala Sekretariat Bawaslu Sulbar diKlarifikasi Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi?

Baca Juga

Kapala Sekretariat Bawaslu Sulbar diklarifikasi Ombudsman
Kapala Sekretariat Bawaslu Sulbar diklarifikasi Ombudsman
Mamuju - Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi penetapan Kepala Sekertariat Panitia pengawas Pemilu di 6 Kabupaten se- Sulbar. Jajaran Ombudsman RI Sulawesi Barat mengundang Idrus, S, Ag. M Si, Kepala Sekertariat Bawaslu Sulbar, untuk koordinasi  dan klarfikasi terkait pengaduan tersebut.

Dalam penjelasan yang tertuang dalam Berita Acara Klarifikasi, Idrus membantah laporan  tersebut, secara tegas ia katakan sampai hari ini pihaknya belum membentuk  atau menetapkan kepala sekertariat panitia pengawas pemilu tingkat kabupaten, yang ada hanya koordinator Sekertariat, hal itu dilakukan beradasarkan Peraturan Sekertariat Jenderal Nomor 1 tahun 2017. Dalam pengangkatan koordinator sekertariat pihaknya menyurat ke Bupati masing-masing kabupaten agar difasilitasi tenaga ASN dikabupaten setempat untuk diperbantukan pada sekertariat Panitia pengawas pemilu Tujuan pembentukan koordinator sekertariat untuk mempersiapkan berbagai keperluan, seperti lokasi kantor dan staf yang akan mengisi kesektariatan.

Terkait hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, sarankan agar sebaiknya pihak Kepala Sekertariat bawaslu Sulbar, melakukan verifikasi ulang terkait penentuan Koordiantor Sekertariat panwas tingkat kabupaten, termasuk penetapan Kepala sekertariat.

“Kami mengapresiasi responsif Kepala sekertariat bawaslu sulbar, yang merespon dengan baik dan antusias dalam penyelesaian pengaduan dikantor kami, saya kira ini salah satu gambaran sikap  yang harus dimiliki setiap pejabat publik,” ungkap Lukman Umar,  Senin (25/09/17) lalu.
Menurut  lukman, pihaknya meminta proses penetapan koordinator sekertariat lebih profesional tanpa adanya unsur pelanggaran maladministrasi di dalamnya. Karena  tidak bisa dipungkiri dalam proses penetapan koordinator ini, Ombudsman RI Sulbar  endus  adanya unsur maladministrasi. Karena segera diperbaiki.

(Humas Ombudsman RI Sulbar/LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.