Baca Juga
Sekarwuni Manfaati |
Mamuju –
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas mandeknya pembangunan Puskesmas
Karama, di Kecamatan Kalumpang, Mamuju,
Sulawesi Barat (Sulbar), Jajaran
Ombudsman RI Sulbar melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak terkait untuk
proses klarifikasi, termasuk diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Mamuju.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, akui pembangunan
puskesmas tersebut, sempat mandek. Namun pihaknya telah melakukan gerak cepat
peninjauan lapangan bersama Pihak BPK dan Inspektorat kabupaten Mamuju, agar
proses pembangunan segera dilanjutkan kembali.
Persoalan tersebut dipicu adanya kesalafahaman yang
terjadi antara pihak rekanan (CV Ayya Konstruksi) dengan penduduk setempat,
yang berdampak pada proses pembangunan puskesmas terhenti, meski demikian
pihak Dinkes Mamuju telah memutus kontrak dengan rekanan lama dan pihak
rekanan bersedia melakukan pengembalian Dana ke kas daerah.
Pembangunan Puskesmas Karama menggunakan dana DAK tahun 2016 dengan
alokasi dana sekitar 2,8 milyar untuk pembangunan bangunan Puskesmas, Rumah
Dinas dan Pagar.
Atas keseriusan pihak Dinkes Mamuju selesaikan persoalan
tersebut, Ombudsman RI Sulbar, apresiasinya. Diharapkan kedepan bisa bersinergi dalam rangka
mewujudkan layanan publik yang dan
berkualitas di sektor layanan kesehatan di daerah ini.
Asisten Ombudsman RI Sulbar, Sekarwuni Manfaati, katakan, pengawasan layanan publik di sektor
kesehatan menjadi bagian dari tugas Ombudsman Republik Indonesia, dalam rangka
mendukung program pemerintah mewujudkan layanan publik yang
berkualitas, sehingga ia berharap kehadiran Ombudsman tidak menjadi momok,
sebab fungsi utama Ombudsman adalah pengawasan.
Selain itu, Sekarwuni juga berharap agar proses
pembangunan Puskesmas di beberapa titik, seperti Puskemas Rangas di Kecamatan
Simboro, Karama Kecamatan Kalumpang, Bonehau kecamatan Bonehau, Tarailu
Kecamatan Sampaga dan Puskesmas Campaloga di Kecamatan Tommo, berjalan dengan
baik, sebagai upaya untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami berharap kondisi infrastruktur kesehatan diwilayah
terpencil tersedia dan berjalan dengan baik,” kata Sekarwuni Manfaati, SKM. M
Kes
Lanjut Sekarwuni, “Kepala daerah bisa dikatakan berhasil
jika mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan berkualitas kepada
masyarakat. Jadi pelayanan kesehatan ini harus terus ditingkatkan, termasuk
Layanan Pendidikan” tegasnya.
(Humas
Ombudsman Sulbar/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar