Baca Juga
Bustanuddin, S.Sos, M. AP |
Pasangkayu - Pendidikan dan Latihan Satu Pintu ( DISAPU), inovasi
yang lahir dengan melihat berbagai permasalahan dari perencanaan program
Pendidikan dan Latihan (Diklat) di
masing- masing SKPD, selama ini tidak
terstruktur dengan baik. Tiap tahun perencanaan program Diklat hanya dibuat berdasarkan pemikiran singkat. Bahkan sampai saat ini Badan Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mamuju Utara (Pasangkayu),
Sulawesi Barat (Sulbar) belum memiliki data akurat para
pegawai di SKPD yang telah mengikuti Diklat
Struktural
Dijelaskan Kabid Diklat dan Pengembangan Karir ASN, Bustanuddin,
S.Sos, M. AP, di ruang kerjanya, Jumat (8/9/2017) , Diklat Tekhnis dan Diklat Fungsional baik itu
PIM II, PIM III dan PIM IV, itu tidak
terkontrol oleh Badan Kepegawaian disebabkan karena tidak pernah
teridentifikasi oleh BKPPD sebagai lembaga yang memiliki tupoksi dalam pengembangan Sumber Daya
Manusia (SDM).
Karena itu
menurutnya pihak BKPPD merancang
sebuah gagasan dan inovasi agar memudahkan
dalam akses data secara sistematis dan terpadu melalui Diklat satu pintu sekakigus berfungsi sebagai
acuan bagi penentu kebijakan dalam menempatkan seorang pejabat sesuai dengan
disiplin ilmu dan keahlian yang dimilikinya.
Bustanuddin tambahkan,
Diklat satu pintu ini bertujuan agar seluruh organisasi perangkat daerah dapat
menyampaikan kegiatan-kegiatan Diklat ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan
Pelatihan Daerah karena Kami harus mengetahui perkembangan SDM ASN agar dapat
mengorganisir kebutuhan pegawai di SKPD.
"Kedepan peningkatan SDM ASN di Kab.Mamuju Utara
harus lebih maksimal lagi. Kalau bisa disetiap SKPD di haruskan ada pegawai
yang menguasai bahasa inggris " imbuhnya.
(kontribusi
Ags/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar