Cari di Blog Ini

Followers

Monday, October 9, 2017

Dokter Mogok Kerja, Ombudsman Sulbar Minta Layanan Gawat Darurat Tetap Operasi

Baca Juga

Rapat koordinasi Ombudsma RI Sulbar terkait mogok dokter
Rapat koordinasi Ombudsma RI Sulbar terkait mogok dokter
Mamuju - Sejumlah dokter spesialis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulbar  lakukan mogok kerja sebagai bentuk tuntutan kurangnya fasilitas yang disediakan oleh pihak pemerintah mereka menilai kondisi rumah RSUD Regional tidak standar dan beresiko untuk pasien karena Bahan Habis Pakai (BHP) penunjang tidak optimal.

Tanggapi hal itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, katakan. dalam kondisi seperti  ini,  semua  harus bijak dan bisa membuka mata melihat tuntutan para dokter yang melakukan mogok kerja. Karena aksi ini murni tuntutan untuk tingkatkan kualitas pelayanan kepada  pasien. Namun begitu, selaku pengawas pelayanan Publik, secara kelembagaan Ombudsman RI Sulbar meminta dengan tegas, agar pelayanan yang tidak berkaitan langsung dengan keluhan para dokter,  agar tetap dibuka,  salah satunya bagian pelayanan gawat daurat.   

“Bisa kita bayangkan jika fasilitas  penunjang seperti Laboratorium, Radiologi dan alat serta prasarana ruang operasi yang tidak memadai bahkan tidak standar, ini sangat miris. Apalagi melihat antusias mayarakat dengan berbagai diagnosa penyakit datang berobat ke RUSD Regional,  sehingga kami berharap ada upaya tanggap dari pemerintah Sulbar untuk meredam masalah ini,”  terang Lukman, Senin  (09/10/17).

Lanjut Lukman,  Ombudsman RI Sulbar sesuai kewenangannya akan melakukan proses tindaklanjut  atas  kejadian ini. Sebab kasus ini tidak boleh berlarut,  ia juga berharap aksi mogok kerja para dokter ini, bisa menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan manajemen rumah sakit regional kedepan.

Sebagai langkah awal, dalam waktu dekat Ombudsman RI Sulbar akan melakukan pemanggilan untuk proses Klarifikasi kesejumlah pihak, diantaranya  Manajemen Rumah Sakit, Komite Medik dan Pihak terkait lainnya.
(Humas Ombudsman Sulbar/LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.