Cari di Blog Ini

Followers

Thursday, October 5, 2017

Kadis PU Polman Mangkir Dari Klarifikasi Ombudsman Terkait Pengaduan Masyarakat?

Baca Juga

Nirwana Natsir
Nirwana Natsir
Mamuju - Terkait tindaklanjut penyelesaian pengaduan masyarakat yang melaporkan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), yang diduga melakukan tindakan maladministrasi berupa tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Jajaran Ombudsman RI Sulbar telah melayangkan sebanyak 2 (dua) kali surat pemanggilan, namun tidak dihadiri tanpa penjelasan dari pihak Dinas PU Polman.  

Sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI Sulbar berkewenangan melakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi kepada unit penyelenggara layanan publik yang mendapat keluhan dari masyarakat, dalam rangka mencari solusi atau jalan keluar atas persoalan yang dikeluhkan publik. Dengan demikian, tindakan mangkir oleh Dinas PU Polman merupakan  cerminan buruk bagi sebuah unit pelayanan publik yang ideal.

Asisten Ombudsman RI Sulbar, Nirwana Natsir, mengatakan selain mengirimkan surat panggilan pihaknya juga telah mengirimkan permintaan klarifikasi tertulis, namun kedua opsi tersebut tidak mendapat tanggapan atau respon dari pihak terlapor.

“Sebelum melayangkan panggilan ke tiga, kami berharap ada jawaban dari Dinas PU Polman dalam waktu dekat ini, terkait tindaklanjut layanan yang dikeluhkan oleh masyarakat yang melapor ke kantor kami, tidak ada maksud lain kita hanya ingin mencari titik terang letak persoalannya diamana itu saja,” jelasnya, Selasa (03/10/17).

Lanjut Nirwana, Kami juga  memahami tidak semua informasi bisa terekspos ke publik, nah keterangan semacam itu yang kami butuhkan, apakah permintaan pelayanan oleh pelapor kami masuk kategori informasi tertutup atau bagaimana, dan sejauh ini masih belum jelas sebab pihak terlapor mangkir dari panggilan”  tutup Nirwana Natsir.

(Humas Ombudsman Sulbar/LS)          

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.