Cari di Blog Ini

Followers

Saturday, October 21, 2017

Miris, Laporan Tertinggi Ke Ombudsman RI Sulbar, Pungli di Lingkup Pendidikan?

Baca Juga

Perwakilan Ombudsman Sulbar dan Irjen Kemendikbud
Perwakilan Ombudsman Sulbar dan Irjen Kemendikbud
Mamuju - Tingginya laporan masyarakat  kepada Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, terkait Pungutan Liar (Pungli)  di lingkup pendidikan, cukup mengerihkan. Bagaimana tidak, jawatan yang mengurus pendidikan ini, sejatinya lebih mendidik dan lebih terhormat.    

Hal tersebut terungkap dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat (Sulbar), Lukman Umar, menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Internalisasi Pencegahan Korupsi Yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Bekerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis, (19/10/17).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, dalam materinya kupas tentang mekanisme penanganan pungli dalam sektor pendidikan di Sulbar. Menurutnya, pengaduan tertinggi yang masuk adalah sektor pendidikan, total 128 Laporan  yang di dominasi pengaduan tentang pungutan liar di sekolah dengan berbagai Modus.

“Saya kira ini adalah momen yang sangat tepat untuk membahas persoalan pendidikan di daerah ini, dalam rangka mencari solusi atau penanganan untuk menekan tindakan maladministrasi di sektor pengelolaan pendidikan, sebab saya melihat selain pungli yang mulai memprihatinkan disejumlah sekolah di sulbar ini, ditambah lagi persoalan lain, seperti adanya siswa yang tamat sejak tiga tahun namun belum memiliki ijazah serta sejumlah masalah lainnya,” papar Lukman.

Lukman katakan  lebih lanjut, upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik disektor penididikan di daerah ini, pihaknya telah berupaya maksimal dengan berbagai program pencegahan tindakan maladministrasi, salah satunya   melalui Ombudsman Dipassikolangang, namun dengan keterbatasan SDM,  merupakan salah satu kendala.

Karena itu, pihak program Ombudsman RI Sulbar secara kelembagaan berharap sinergitas dengan pihak Kemendikbud bisa dimaksimalkan khususnya dalam hal penanganan pungutan liar, pengelolaan dana operasional sekolah, sebagai upaya mendorong pemerataan pendidikan yang berkualitas serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.   

Dalam sosialiasasi Internalisasi Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbud ini, hadirkan sejumlah Kepala Sekolah tingkat SMA/SMK lingkup Kabupaten Mamuju, termasuk Guru beserta Ketua Komite masing-masing sekolah.  

(Humas Ombudsman RI Sulbar)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.