Baca Juga
Perwakilan Ombudsman Sulbar dan Irjen Kemendikbud |
Mamuju - Tingginya laporan masyarakat kepada
Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, terkait Pungutan Liar (Pungli) di lingkup pendidikan, cukup mengerihkan.
Bagaimana tidak, jawatan yang mengurus pendidikan ini, sejatinya lebih mendidik dan lebih terhormat.
Hal tersebut terungkap
dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat (Sulbar), Lukman Umar,
menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Internalisasi
Pencegahan Korupsi Yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Bekerjasama Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Kamis, (19/10/17).
Kepala Perwakilan
Ombudsman RI Sulbar, dalam materinya kupas tentang mekanisme penanganan pungli
dalam sektor pendidikan di Sulbar. Menurutnya, pengaduan tertinggi yang masuk adalah
sektor pendidikan, total 128 Laporan yang di dominasi pengaduan tentang
pungutan liar di sekolah dengan berbagai Modus.
“Saya kira ini adalah
momen yang sangat tepat untuk membahas persoalan pendidikan di daerah ini,
dalam rangka mencari solusi atau penanganan untuk menekan tindakan
maladministrasi di sektor pengelolaan pendidikan, sebab saya melihat selain
pungli yang mulai memprihatinkan disejumlah sekolah di sulbar ini, ditambah
lagi persoalan lain, seperti adanya siswa yang tamat sejak tiga tahun namun
belum memiliki ijazah serta sejumlah masalah lainnya,” papar Lukman.
Lukman katakan lebih lanjut, upaya mendorong peningkatan
kualitas pelayanan publik disektor penididikan di daerah ini, pihaknya telah
berupaya maksimal dengan berbagai program pencegahan tindakan maladministrasi, salah satunya melalui
Ombudsman Dipassikolangang, namun
dengan keterbatasan SDM, merupakan salah
satu kendala.
Karena itu, pihak program
Ombudsman RI Sulbar secara kelembagaan berharap sinergitas dengan pihak
Kemendikbud bisa dimaksimalkan khususnya dalam hal penanganan pungutan liar,
pengelolaan dana operasional sekolah, sebagai upaya mendorong pemerataan
pendidikan yang berkualitas serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dalam sosialiasasi
Internalisasi Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal
Kemendikbud ini, hadirkan sejumlah Kepala Sekolah tingkat SMA/SMK lingkup
Kabupaten Mamuju, termasuk Guru beserta Ketua Komite masing-masing sekolah.
(Humas Ombudsman RI Sulbar)
No comments:
Post a Comment
Komentar