Baca Juga
Kadis Dinkes Polman di Kantor Ombudsman Sulbar |
Mamuju – Menindaklanjuti penyelesaian pengaduan masyarakat, jajaran
Ombudsman RI Sulbar lakukan pemanggilan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) untuk dimintai keterangan dan
klarifikasi. Ini terkait sejumlah
laporan masyarakat yang menyorot layanan kesehatan dan layanan
administrasi pada sejumlah Puskesmas.
Atas pemanggilan ini, Pihak Ombudsman RI Sulbar harap, menjadi awal untuk menjalin kerjsama
yang baik antara pihak Ombudsman dan Dinkes Polman, dalam rangka perbaikan
layanan publik khususnya sektor layanan kesehatan di kabupaten ini.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, Senin
(23/10/17) di kantornya, katakan, selain layanan kesehatan di
puskesmas, layanan RSUD Polman juga harus mendapat perhatian serius, termasuk
pelayanan publik di sejumlah instansi penyelenggara layanan publik
lainnya.
Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI Sulbar
sudah membangun kerjasama dengan Pemda Polman sesuai kewenangannya, antara lain
mencakup kerjasama bidang pengawasan pelayanan publik, monitoring, evaluasi
serta fasilitasi penanganan pengaduan masyarakat.
“Diharapkan Dinkes
Polman kooperatif menjalan saran dari Ombudsman, segera bergerak cepat
melakukan perbaikan, termasuk saran-saran dari kami segera dituntaskan sehingga
pada saat monitoring nantinya kami tidak menemukan lagi” tutur Lukman Umar,
Berdasarkan hasil klarifikasi tim Ombudsman, terdapat 5 poin penting saran
yang disampaikan kepada Dinkes Polman untuk dilaksanakan segera, salah satunya, segera memerintahkan Kepala Puskesmas
Mapilli, melakukan pengembalian ke kas Daerah atas kerugian keuangan Negara
senilai Rp. 130.215.84400 dari penyalagunaan Dana Kapitasi dan Non
Kapitasi.
(Humas Ombudsman RI Sulbar/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar