Cari di Blog Ini

Followers

Monday, October 23, 2017

Dinkes Polman diminta Kooperatif Ikuti Saran Ombudsman RI Sulbar?

Baca Juga

Kadis Dinkes Polman di Kantor Ombudsman  Sulbar
Kadis Dinkes Polman di Kantor Ombudsman  Sulbar
Mamuju – Menindaklanjuti penyelesaian pengaduan masyarakat, jajaran Ombudsman RI Sulbar lakukan pemanggilan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Ini  terkait sejumlah laporan masyarakat yang menyorot  layanan kesehatan dan layanan administrasi pada sejumlah Puskesmas.

Atas pemanggilan ini, Pihak Ombudsman RI Sulbar  harap, menjadi awal untuk menjalin kerjsama yang baik antara pihak Ombudsman dan Dinkes Polman, dalam rangka perbaikan layanan publik khususnya sektor layanan kesehatan di kabupaten ini.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, Senin (23/10/17) di kantornya,   katakan, selain layanan kesehatan di puskesmas, layanan RSUD Polman juga harus mendapat perhatian serius, termasuk pelayanan publik di sejumlah instansi penyelenggara  layanan publik lainnya.

Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI Sulbar sudah membangun kerjasama dengan Pemda Polman sesuai kewenangannya, antara lain mencakup kerjasama bidang pengawasan pelayanan publik, monitoring, evaluasi serta fasilitasi penanganan pengaduan masyarakat.

“Diharapkan  Dinkes Polman kooperatif menjalan saran dari Ombudsman, segera bergerak cepat melakukan perbaikan, termasuk saran-saran dari kami segera dituntaskan sehingga pada saat monitoring nantinya kami tidak menemukan lagi”  tutur Lukman Umar,

Berdasarkan hasil klarifikasi  tim Ombudsman, terdapat 5 poin penting saran yang disampaikan kepada Dinkes Polman untuk dilaksanakan segera,  salah satunya,  segera  memerintahkan Kepala Puskesmas Mapilli, melakukan pengembalian ke kas Daerah atas kerugian keuangan Negara senilai Rp. 130.215.84400  dari penyalagunaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi.
(Humas Ombudsman RI Sulbar/LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.