Baca Juga
Ombudsman koordinasi dengan Dinkes Sulbar |
Mamuju
–Ombudsman
RI Sulawesi Barat (Sulbar) gaga rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan
(Dinkes), sebagai upaya mendorong perbaikan pelayanan publik di bidang
kesehatan disejumlah rumah sakit, puskesmas dan poskesdes di provinsi ini.
Rapat koordinasi yang hadirkan Direktur Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat,
BPJS Sulawei Barat dan Kepala Dinkes Sulawesi Barat itu digelar, Kami (26/10/17)
lalu.
Dalam Koordinasi ini sejumlah persoalan kesehatan yang
menjadi aduan masyarakat menjadi salah satu topik pembahasan diantaranya,
Pelayanan Kesehatan di RSU Regional Sulbar yang sempat mogok, Rencana Kenaikan
Status RSU Regional menjadi BLU, Pelayanan Kesehatan Tingkat Puskesmas, Layanan
BPJS Terhadap Pasien Laka Lantas Yang Berhubungan dengan Jasa Raharja,
Ketersediaan dan Prosedur Pengadaan Obat, Termasuk Tenaga Kesehatan ditingkat
Puskesmas, Khususnya Tenaga Kontrak BPJS, Aspirasi dan Tenaga Kontrak Daerah,
Termasuk sistem mutasi Tenaga kesehatan dilingkungan rumah sakit dan puskesmas.
Diskusi ini, dilaksanakan dengan harapan melahirkan
solusi dalam rangka perbaikan layanan Publik Bidang Kesehatan di daerah ini,
Melalui Layanan Publik Tentunya Akan Bermuara Pada Terwujudnya Government dan
Governance.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar katakan,
kedepan sistem pelayanan dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan,
baik pemerintah maupun swasta, wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi
penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu.
Setiap rumah sakit mempunyai kewajiban memberikan fasilitas pelayanan
kepada pasien.
“Kedepan kita berharap semua sistem pelayanan kesehatan
berjalan lebih baik. Setelah koordinasi hari ini, kami akan terus memantau
realisasi janji perbaikan layanan kesehatan di sejumlah unit pelayanan
kesehatan di daerah ini, baik di rumah sakit, puskesmas hingga poskesdes
termasuk pelayanan kepesertaan BPJS, semoga pertemuan hari ini memberikan dampak
signifikan dalam perbaikan layanan kesehatan di sulawesi barat,” kunci Lukman
Umar.
(Humas Ombudsman RI Sulbar/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar