Baca Juga
Ekspose Ombudsman RI Sulbar atas "Mosi Tak Percaya" |
Mamuju -
Ombudsman RI Sulawesi Barat, lakukan kegiatan ekspose, Senin (23/10/17), terkait
proses tindaklanjut penanganan pengaduan yang disampaikan LSM AMPERAK ke Kantor
Ombudsman RI Sulbar. Kegiatan ini dalam rangka menyanggah mosi tidak percaya
yang dilayangkan sejumlah LSM terkait kinerja Ombudsman RI Sulbar.
Dalam paparannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman
Umar, sampaikan, pihaknya telah melakukan proses tindaklanjut pengaduan sesuai
mekanisme dan kewenangan Ombudsman Republik Indonesia. Sehingga ia berharap
melalui kegiatan ini dapat menyatukan persepsi dalam memahami peran fungsi
Ombudsman Republik Indonesia. Juga kedepan ia berharapa, sinergi Ombudsman RI
Sulbar dengan semua pihak terkait termasuk LSM, terjalin dengan baik dalam
rangka mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik dan pencegahan praktik maladministrasi
di daerah ini.
“Ekspose ini sengaja kita laksanakan untuk membuka semua
proses penanganan sejumlah pengaduan yang dilaporkan teman-teman Lsm
Amperak, tujuannya untuk menyampaikan bahwa Ombudsman RI Sulbar sudah
bekerja sesuai tupoksinya dan masih bisa mempertahankan integritasnya,” ungkap
Lukman Umar
Melalui kegiatan ekspose ini, Ombudsman RI Sulbar hadirkan,
Arwin Haryanto selaku Ketua LSM AMPERAK dan M. Patman, AM, Ketua LSM LPP MANDAT
yang memprakarsai aksi mosi tidak
percaya kepada Ombudsman RI Sulbar.
Terkait mosi tidak percaya tersebut, bagi Kepala
Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, merupakan bagian dari auto kritik bagi lembaganya,
namun demikian untuk membangun kembali sinergi dengan LSM di daerah ini
sehingga perlu dilakukan klarifikasi, bahwa Jajaran Ombudsman RI Sulbar masih
memegang teguh Integritas dan menjunjung tinggi profesionalisme kerja dalam
rangka mewujudkan Ombudsman Republik Indonesia yang berwibawa efektif dan adil.
(Humas
Ombudsman RI Sulbar/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar