Cari di Blog Ini

Followers

Wednesday, October 25, 2017

Sanggah "Mosi Tidak Percaya," Ombudsman Lakukan Ekspose?

Baca Juga

 Ekspose Ombudsman RI Sulbar atas "Mosi Tak Percaya"
Ekspose Ombudsman RI Sulbar atas "Mosi Tak Percaya"
Mamuju - Ombudsman RI Sulawesi Barat, lakukan kegiatan ekspose, Senin (23/10/17), terkait proses tindaklanjut penanganan pengaduan yang disampaikan LSM AMPERAK ke Kantor Ombudsman RI Sulbar. Kegiatan ini dalam rangka menyanggah mosi tidak percaya yang dilayangkan sejumlah LSM terkait kinerja Ombudsman RI Sulbar.

Dalam paparannya,  Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, sampaikan, pihaknya telah melakukan proses tindaklanjut pengaduan sesuai mekanisme dan kewenangan Ombudsman Republik Indonesia. Sehingga ia berharap melalui kegiatan ini dapat menyatukan persepsi dalam memahami peran fungsi Ombudsman Republik Indonesia. Juga  kedepan ia berharapa, sinergi Ombudsman RI Sulbar dengan semua pihak terkait termasuk LSM, terjalin dengan baik dalam rangka mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik dan pencegahan praktik maladministrasi  di daerah ini.

“Ekspose ini sengaja kita laksanakan untuk membuka semua proses penanganan sejumlah pengaduan yang  dilaporkan  teman-teman Lsm Amperak,  tujuannya untuk menyampaikan bahwa Ombudsman RI Sulbar sudah bekerja sesuai tupoksinya dan masih bisa mempertahankan integritasnya,” ungkap Lukman Umar
Melalui kegiatan ekspose ini, Ombudsman RI Sulbar hadirkan, Arwin Haryanto selaku Ketua LSM AMPERAK dan M. Patman, AM, Ketua LSM LPP MANDAT yang memprakarsai  aksi mosi tidak percaya kepada Ombudsman RI Sulbar.

Terkait mosi tidak percaya tersebut, bagi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, merupakan bagian dari auto kritik bagi lembaganya, namun demikian untuk membangun kembali sinergi dengan LSM di daerah ini sehingga perlu dilakukan klarifikasi, bahwa Jajaran Ombudsman RI Sulbar masih memegang teguh Integritas dan menjunjung tinggi profesionalisme kerja dalam rangka mewujudkan Ombudsman Republik Indonesia yang berwibawa efektif dan adil.

(Humas Ombudsman RI Sulbar/LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.