Cari di Blog Ini

Followers

Sunday, October 15, 2017

Ombudsman Sulbar Supervisi SDN 1 Mamuju Yang Gagal Konstruksi?

Baca Juga

Ombudsman Sulbar supervisi SDN 1 Mamuju
Ombudsman Sulbar supervisi SDN 1 Mamuju
Mamuju – Sebagai upaya tindaklanjut pengaduan masyarakat, atas kondisi tiang penyangga kolom ruang kelas bagian barat di SD Negeri 1 Mamuju, yang mulai resahkan sejumlah orang tua siswa. Jajaran Ombudsman RI Sulbar melakukan supervisi ke SD Negeri 1 Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), untuk melihat l angsung fakta lapangan.  

Berdasarkan  hasil quik respon supervisor  Ombudsman RI Sulbar, diperoleh keterangan, pihak SD Negeri 1 Mamuju akui ikut resah dengan kondisi bangunan penyangga kelas lantai 2 yang mulai keropos dan dinilai tidak lagi berfungsi maksimal.  Bahkan pihak SD Negeri  1 Mamuju  telah menyampaikan laporan ke Disdikpora Kabupaten Mamuju. Selain itu  pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju, termasuk Komisi X DPR RI pernah melakukan kunjungan langsung melihat kondisi ini, namun hingga hari ini belum ada realisasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar , Lukman Amir, Kamis (12/10/17), katakan,  kondisi  ini, membuat  semua prihatin terhadap anak-anak didik disekolah ini,  utamanya orang tua siswa. Karena Ombudsman RI Sulbar berharap pemerintah memberikan perhatian serius atas kondisi bangunan sekolah tersebut.

“Sebagai  tindaklanjut  hasil supervise, Ombudsman RI Sulbar akan sampaikan saran secara resmi  sebagai bentuk desakan kepada semua pihak terkait, Utamanya Bupati Mamuju dan Gubernur Sulawesi Barat, termasuk Pihak Kementrian Pendidikan di Jakarta.  Apalagi  melihat tulangan penyangga sepertinya tidak lagi berfungsi maksimal lantaran sudah keropos. Kondisi ini perlu segera dianalisis oleh tim ahli bangunan, sehingga kami meminta pemerintah jangan lamban dan terkesan menunggu bencana baru bertindak, sebab ini menyangkut nyawa manusia. Bisa kita bayangkan kondisi terburuk yang akan terjadi pada siswa yang ada dikelas lantai 2 utamanya yang berada di kelas lantai dasar jika bangunannya roboh,” papar  Lukman Umar dengan nada kesal.

Lukman  juga  tambahkan, sekolah adalah bagian dari sarana layanan publik, sehingga Ombudsman RI Sulbar tetap ikut terlibat dalam proses pengawasannya. Ia juga mengajak masyarakat agar proaktif melaporkan segala bentuk pelanggaran dilingkungan sekolah, baik berupa pungli dan tindakan maladministrasi lainnya.

(Humas Ombudsman RI Sulbar/LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.