Baca Juga
Ombudsman Sulbar supervisi SDN 1 Mamuju |
Berdasarkan hasil quik respon supervisor Ombudsman RI Sulbar, diperoleh keterangan, pihak
SD Negeri 1 Mamuju akui ikut resah dengan kondisi bangunan penyangga kelas
lantai 2 yang mulai keropos dan dinilai tidak lagi berfungsi maksimal. Bahkan pihak SD Negeri 1 Mamuju
telah menyampaikan laporan ke Disdikpora Kabupaten Mamuju. Selain itu
pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju, termasuk Komisi X DPR RI pernah melakukan kunjungan langsung melihat kondisi ini, namun hingga hari ini belum ada realisasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar , Lukman Amir, Kamis
(12/10/17), katakan, kondisi ini, membuat semua prihatin terhadap anak-anak didik
disekolah ini, utamanya orang tua siswa. Karena Ombudsman RI Sulbar
berharap pemerintah memberikan perhatian serius atas kondisi bangunan sekolah
tersebut.
“Sebagai tindaklanjut hasil supervise, Ombudsman RI Sulbar akan sampaikan
saran secara resmi sebagai bentuk
desakan kepada semua pihak terkait, Utamanya Bupati Mamuju dan Gubernur
Sulawesi Barat, termasuk Pihak Kementrian Pendidikan di Jakarta. Apalagi melihat tulangan penyangga sepertinya tidak
lagi berfungsi maksimal lantaran sudah keropos. Kondisi ini perlu segera
dianalisis oleh tim ahli bangunan, sehingga kami meminta pemerintah jangan
lamban dan terkesan menunggu bencana baru bertindak, sebab ini menyangkut nyawa manusia. Bisa kita
bayangkan kondisi terburuk yang akan terjadi pada siswa yang ada dikelas lantai
2 utamanya yang berada di kelas lantai dasar jika bangunannya roboh,” papar Lukman Umar dengan nada kesal.
Lukman juga tambahkan, sekolah adalah bagian dari sarana
layanan publik, sehingga Ombudsman RI Sulbar tetap ikut terlibat dalam proses
pengawasannya. Ia juga mengajak masyarakat agar proaktif melaporkan segala
bentuk pelanggaran dilingkungan sekolah, baik berupa pungli dan tindakan
maladministrasi lainnya.
(Humas
Ombudsman RI Sulbar/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar