Baca Juga
Ashari Fardiansyah |
Dalam surat ucapan terima kasih yang dikirim oleh Sadrak Kombo
ke kantor Ombudsman RI Sulbar, ia sampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI
Sulbar yang telah menfasilitasi dan membantu dalam proses penyelesaian kasus
sengketa lahan miliknya yang sempat berlarut-larut selama satu tahun lebih.
“Saya terima kasih sekali pada pak Ashari Fardiansyah selaku
asisten Ombudsman RI atas bantuannya, sehingga penyelesaian kasus sengket tanah
saya dikecamatan kalumpang bisa diselesaikan dengan baik,” tulis Sadrak Kombo
Dalam suratnya Sadrak Kombo juga menyampaikan ketertarikannya
untuk bergabung sebagai sahabat Ombudsman untuk membantu mensosialisasikan
peran dan fungsi lembaga ini khususnya diwilayah kecamatan
kalumpang.
Sementara itu Asisten Ombudsman Ashari Fardiansyah mengatakan,
Kasus sengketa ini sebelumnya telah berproses di Polsek Kalumpang pada 11
maret 2016 dan dilimpahkan ke Polres Mamuju pada 06 juni 2017 namun tidak
kunjung menemui titik terang, sehingga korban akhirnya menyampaikan
pengaduan ke kantor Ombudsman RI Sulbar pada Oktober 2017.
“Atas kerjasama yang baik antara pihak kepolisian polres
mamuju dan Ombudsman RI Sulbar, Alhamdulillah kasus ini bisa kita
selesaikan pada Rabu 9/5/18. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada
Kanit Tipikor Polres Mamuju atas sinergitas yang baik dengan Ombudsman RI
Sulbar selama dalam penyelesaian kasus ini,” terang Ashari Fardiansyah
Ashari fardiansyah menambahkan selama dalam proses kasus ini
tim Ombudsman RI berupaya menempuh jalur persuasif, untuk mendorong solusi yang
berkeadailan bagi semua pihak, agar semua bisa menerima dengan legowo
serta tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
(Humas Omudsman RI Sulbar/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar