Baca Juga
H. Yaumil Ambo Djiwa |
Dalam sambutannya, H. Yaumil Ambo Djiwa yang juga adalah
Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, nyatakan
seruan, akan apresiasi upaya-upaya masyarakat lokal yang ada di Kampung Tomogo untuk bekerja dan
berbuat di atas tanah yang digarapnya tersebut. Karena menurut H. Yaumil berhak
untuk mendapatkan kehidupan yang layak, sebagaimana yang lainnya.
“Saya apresiasi seluas-luasnya, atas terbentuknya Kelompok
Tani Air Mata Tomogo Group ini. Karena itu adalah upaya-upaya masyarakat
setempat untuk bersekutu dan bersatu dari berbagai suku untuk bekerja dan dapat
hidup layak,” tegas Yaumil.
H. Yaumil juga
tegaskan, kalau tanah-tanah yang ada di Kabupaten Pasangkayu ini adalah
hak masyarakat untuk memanfaatkannya demi mencapai hidup yang layak. Ia katakan,
tidak dibenarkan ada kekuatan tertentu yang menopoli tanah yang diwariskan dari
nenek-nenek moyang kita ini.
Dalam acara yang dikemas dalam thema, panen raya jagung
Gapoktan Air Mata Tomogo Group ini, dihadiri pula oleh Gubernur Lumbung
Informasi Rakyat (Lira) Sulawesi Barat (Sulbar), Ir. Masnur Mas, Bupati Lira
Pasangkayu, Abd. Rahman, As’ad, Ketua Gapoktan Air Mata Tomogo, Safaruddin
Lido, Kepala Desa Ako, Mardi Jahini, dan masyarakat petani jagung sekitar dua
ratusan lebih, sejumlah peting LIRA Pasangkayu, serta tokoh-tokoh masyarakat.
Bupati LIRA Pasangkayu, Abd. Rahman As’ad dalam
sambutannya, katakan kalau LIRA sebagai fasilitator dalam Gapoktan himbau
masyarakat untuk tertib dan teratur dalam laksanakan aktivitasnya. Walaupun
Gapoktan ini bersebelahan dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Pasangkayu,
salah satu anak perusahaan Astra Agro Lestari (AAL), namun itu bukan ancaman
bagi Perkebunan Besar Sawit (PBS) tersebut.
H. Yaumil bersama Penguru Gapoktan Air Mata Tomogo, dan LIRA |
“Keberadaan Gapktan
Air Mata Tomogo ini di bibir gunung, karena lahan sudah tidak ada
lagi. Sementara mereka membutuhkan lahan
untuk mencari makan atas tanah-tanah yang diwariskan oleh moyang mereka,” tegas
Rahman.
Rahman juga himbau Gapoktan Air Mata Tomogo,
bukanlah kelompok masyarakat lokal yang
anarkhis dan paham hukum dan aturan. Mereka adalah masyarakat yang mencari haknya untuk hidup di atas
tanah-tanah mereka sendiri. Rahman juga sekali lagi tegaskan, jangan anarkhis
dan berbuat criminal menggangu
perkebunan PT. Pasangkayu, apalagi mencuri buah sawit mereka.
Sementara itu Gubernur LIRA Sulbar, Ir. Masnur Mas,
sampaikan rasa salut atas apresiasli LIRA Pasangkayu dalam mendorong masyarakat
yang tergabung dalam Gapoktan Air Mata Tomogo ini, untuk mencari dan mencapai
hak-hak hidupnya.
“LIRA Sulbar akan mendukung sepenuhnya LIRA Pasangkayu
dalam perjuangan ini, demi rakyat dan demi hak-hak mereka. Kita akan bekerja
sepenuhnya demi mereka, sampai masyarakat dapatkan legalitas keabsahan atas
upaya-upaya mereka yang luhur tersebut,” tegas Masnur.
(Mustakim/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar