Cari di Blog Ini

Followers

Tuesday, June 26, 2018

Di Pasangkayu Pegawai Sara, Guru Nganji, Pastor dan Mangku Dapat Insentif

Baca Juga


Murfin, S.Pd.I
Murfin, S.Pd.I
Pasangkayu – Upaya  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) untuk menstimulasi dan mendukung para pemuka agama, lewat   Bagian Kesra dan Bina Mental (Kesrabintal) lakukan pemberian insentif untuk Pegawai Sara, Guru Mengaji, Pendeta, Pastor dan Mangku. Melalui Surat Keputusan  (SK) Bupati Nomor 317 Tahun 2018 Tentang Besaran dan Nama Penerima Insentif  Para Iman, Khatib, Bilal, Guru Mengaji, Pandeta, Pastor  dan Mangku se Kabupaten Pasangkayu. Pembagian insentif tersebut di mulai akhir Ramadhan 1439 Hijriah lalu hingga Desember tahun 2018 ini.

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Kesrabintal  Kab. Pasangkayu, Murfin, S.Pdi, Minggu (24/06/2018) pemberian insentif  itu dimulai jelang lebaran kepada Imam, Khatib, Bilal dan Guru Mengaji dengan nilai insentif untuk Imam sebesar Rp. 1.300.000, Khatib, Bilal dan Guru Mengaji Rp. 750.000.  Sebanyak 340 orang Imam, Bilal dan Khatib yang akan menerima. Sementara untuk guru mengaji sebanyak 576. Begitu juga untuk pemuka Agama Nasrani, Pastor  dan Pendeta serta pemuka Agama Hindu akan dapatkan insentif.

“Pemberian insentif untuk pegawai Sara, guru mengaji, Pastor, Pendeta dan Mangku dilakukan hingga awal Desember ini. Dananya sudah disiapkan oleh pemerintah dengan daftar penerima yang sudah tervalidasi,” tanda Murfin.

Terkait data jumlah Pegawai Sara, Guru Mengaji, Pastor, pendeta dan Mangku, menurut Murfin, pihaknya terima data dari kecamatan kemudian divalidasi oleh Bagian Kesrabintal serta terkoordinasi dengan data dari Kantor Kementerian Agama . Misalnya untuk Imam, Khatib dan Bilal diselaraskan dengan jumlah Masjid yang terdata di Kemenag.
LS


No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.