Cari di Blog Ini

Followers

Saturday, July 14, 2018

Cegah Pungli Dana Desa, Tim Saber Pungli Sulbar Gelar Sosialisasi di Pasangkayu

Baca Juga

Sosialisasi Satgas Tim Sabe Pungli di Pasangkayu
Sosialisasi Satgas Tim Sabe Pungli di Pasangkayu
Pasangkayu – Untuk  cegah penyalahgunaan Dana Desa (DDes) dari praktik Pungutan Liar (Pungli) dan maladministrasi pelayanan publik, Tim Sapu Bersih (Saber)  pungli  yang terdiri dari Ombudsman RI Sulbar, Kejaksaan Negeri, Polda Sulbar dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, gelar sosialisasi pengawasan pungli bagi aparatur kepala desa di Kabupaen Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (12/07/18).

Kegiatan  ini begitu  penting dalam upaya pemberantasan pungli guna mendukung reformasi di bidang hukum dan mewujudkan pemerintahan dan pelayanan publik yang adil bagi masyarakat. Bertempat di Aula Kantor Bupati Pasangkayu, kegiatan tersebut dihadiri wakil Bupati Pasangkayu H. Muhammad Saal dan sejumlah kepala OPD serta para kepala desa sebagai peserta sosialisasi. 

Dalam sambutannya H. Muhammad Saal menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi saber pungli, menurutnya ini merupakan awal yang baik untuk berbenah dan melakukan perbaikan disemua sektor utamanya pelayanan publik.

“Semoga dengan adanya satgas ini, citra pelayanan publik menjadi lebih baik. Pelayanan kepada masyarakat pun lebih transparan dan akuntabel tanpa adanya permintaan biaya lebih atau pungutan liar kepada masyarakat,” Harap Muhammad Saal

Sementara itu kepala perwakilan Ombudsman RI sulbar Lukman Umar dalam paparannya dihadapan para kepala desa, mengupas tentang kondisi pelayanan publik ditingkat desa yang masih banyak dikeluhkan masyarakat termasuk di lingkup kabupaten Pasangkayu, Lukman juga mengaku bahwa pihaknya masih sering menerima pengaduan dari masyarakat terkait pungli baik dilingkungan penyelenggara pendidikan dan pengurusan administrasi kependudukan dan administrasi lainnya.

“Kita berharap dengan kegiatan bisa menjadi komitmen bersama membangun sinergi mendorong perbaikan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas pungli,” Kata Lukman

Lukman juga menyampaikan kondisi diskriminasi pelayanan publik di banyak desa sebagian besar  disebabkan dampak pilkades “kita berharap para kepala desa jangan begitu karena setelah anda terpilih dan menjabat sebagai kades otomatis tidak adalagi pemilih atau bukan pemilih, intinya mereka adalah masyarakat dan berhak atas pelayanan yang baik,"tutup Lukman
(Humas Ombudsman RI Sulbar/LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.