Cari di Blog Ini

Followers

Tuesday, July 10, 2018

Strategi Penyelesaian Tindak Lanjut Temuan APEP dan APIP di Kabupaten Pasangkayu

Baca Juga



Rahmat S. Turusi dan Wiardan
Rahmat K. Turusi dan Wiardan
Pasangkayu –  Untuk menuju kabupaten dengan sistem pemerintahan yang baik, peran pengawasan lebih dikendepankan dalam mengukur dan mengevaluasi kinerja para aparatur.  Hal demikian ini tercermin dari proyek perubahan  Rahmat  K. Turusi, peserta Diklatpim II, Angkatan X  pada Diklat Provinsi Jawa Timur  di Surabaya.

Rahmat yang sehari-harinya adalah Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), laksanakan pertemuan sosialisasi di ruang Pola Kantor  Bupati Pasangkayu, (06/06/2018) lalu dengan judul proyek perubahan,  Strategi Penyelesaian Tindak Lanjut Temuan APEP dan APIP di Kabupaten Pasangkayu.

Dipaparkan oleh Rahmat, bahwa pengawasan  terhadap  pemerintahan itu meliputi  pengawasan internal dan eksternal. Untuk pengawasan internal dilakukan oleh Aparat  Pengawas  Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Kabupaten dan Provinsi. Sedangkan pengawasan eksternal dilakukan oleh  Aparat  Pengawas Eksternal Pemerintah (APEP), yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengawasan Keuangan (BPK).

Ka. Inspektorat Kab. Pasangkayu, Rahmat S. Turusi jelaskan tentang APEK dan APIK
Ka. Inspektorat Kab. Pasangkayu, Rahmat K. Turusi jelaskan tentang APEK dan APIK

Setelah dilakukan sosialisasi dalam penyelesaian tindak lanjut temuan APEP dan APIP ini,  Rahmat yakin, pergerakan penyelesaian temuan akan mencapai 80%. Ini tentunya akan mendorong Kabupaten Pasangkayu menjadi kabupaten dengan kinerja yang lebih baik menuju Good Governance.

“Insya Allah dengan tetap mengacu pada regulasi yang ada, strategi penyelesaian tindak lanjut dari temuan yang dilakukan oleh pengawasan internal dan eksternal akan mendorong kinerja pemerintahan di kabupaten ini serta member dampak yang baik keberlansungan pembangunan daerah,” tandasnya.

Sementara itu, Jurnalis Wiardan yang dimintai tanggapan lansung oleh Kepala Inspektorat  Kabupaten Pasangkayu, katakan, kalau penerapan program perubahan dari Rahmat ini dilaksanakan secara konsisten, tentunya sangat  baik. Sebab dengan sendirinya, kerja para aparatur pemerintah di daerah ini (Kabupaten Pasangkayu, red.) akan terukur, termonitor dan pastinya harus berjalan mengikuti aturan yang ada.

“Saya sebagai jurnalis mengapresiasi progres  penyelesaian tindak lanjut dari temua APEK dan APIK yang  begitu signifikan. Itu terlihat dengan berhasilnya kabupaten raih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian, red.). Sebagai jurnalis, saya juga mengamati perkembangan capaian dari Inspektorat Kabupaten Pasangkayu dalam melaksanakan pengawasan internal cukup  baik dalam mendisiplinkan para aparatur penyelenggara pemerintahan untuk bekerja secara benar mengekuti aturan dan regulasi yang ada,” papar Wiardan dalam diskusi dengan Rahmat.

Atas masukan dari Wiardan yang akrab disapa Uwe Dadang, Rahmat K. Turusi sampaikan terima kasih. Ia sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten senantiasa harapkan dukungan dari jurnalis dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan demi kemajuan daerah yang tercinta, Kabupaten Pasangkayu.
(Uwe Dadang/LS) 

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.