Baca Juga
Rahmat K. Turusi dan Wiardan |
Rahmat yang sehari-harinya adalah Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), laksanakan pertemuan sosialisasi di ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, (06/06/2018) lalu dengan judul proyek perubahan, Strategi Penyelesaian Tindak Lanjut Temuan APEP dan APIP di Kabupaten Pasangkayu.
Dipaparkan oleh Rahmat, bahwa pengawasan terhadap
pemerintahan itu meliputi
pengawasan internal dan eksternal. Untuk pengawasan internal dilakukan
oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Kabupaten
dan Provinsi. Sedangkan pengawasan eksternal dilakukan oleh Aparat Pengawas Eksternal Pemerintah
(APEP), yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan
Pengawasan Keuangan (BPK).
Ka. Inspektorat Kab. Pasangkayu, Rahmat K. Turusi jelaskan tentang APEK dan APIK |
Setelah dilakukan sosialisasi dalam penyelesaian
tindak lanjut temuan APEP dan APIP ini, Rahmat yakin, pergerakan penyelesaian temuan
akan mencapai 80%. Ini tentunya akan mendorong Kabupaten Pasangkayu menjadi
kabupaten dengan kinerja yang lebih baik menuju Good Governance.
“Insya Allah dengan tetap mengacu pada regulasi
yang ada, strategi penyelesaian tindak lanjut dari temuan yang dilakukan oleh
pengawasan internal dan eksternal akan mendorong kinerja pemerintahan di
kabupaten ini serta member dampak yang baik keberlansungan pembangunan daerah,”
tandasnya.
Sementara itu, Jurnalis Wiardan yang dimintai tanggapan lansung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Pasangkayu, katakan, kalau penerapan program perubahan dari Rahmat ini dilaksanakan secara konsisten, tentunya sangat baik. Sebab dengan sendirinya, kerja para aparatur pemerintah di daerah ini (Kabupaten Pasangkayu, red.) akan terukur, termonitor dan pastinya harus berjalan mengikuti aturan yang ada.
Sementara itu, Jurnalis Wiardan yang dimintai tanggapan lansung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Pasangkayu, katakan, kalau penerapan program perubahan dari Rahmat ini dilaksanakan secara konsisten, tentunya sangat baik. Sebab dengan sendirinya, kerja para aparatur pemerintah di daerah ini (Kabupaten Pasangkayu, red.) akan terukur, termonitor dan pastinya harus berjalan mengikuti aturan yang ada.
“Saya sebagai jurnalis mengapresiasi progres penyelesaian tindak lanjut dari temua APEK
dan APIK yang begitu signifikan. Itu
terlihat dengan berhasilnya kabupaten raih predikat WTP (Wajar Tanpa
Pengecualian, red.). Sebagai jurnalis, saya juga mengamati perkembangan capaian
dari Inspektorat Kabupaten Pasangkayu dalam melaksanakan pengawasan internal
cukup baik dalam mendisiplinkan para
aparatur penyelenggara pemerintahan untuk bekerja secara benar mengekuti aturan
dan regulasi yang ada,” papar Wiardan dalam diskusi dengan Rahmat.
Atas masukan dari Wiardan yang akrab disapa Uwe
Dadang, Rahmat K. Turusi sampaikan terima kasih. Ia sebagai Kepala Inspektorat
Kabupaten senantiasa harapkan dukungan dari jurnalis dalam pelaksanaan
tugas-tugas pengawasan demi kemajuan daerah yang tercinta, Kabupaten
Pasangkayu.
(Uwe Dadang/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar