![]() |
Tim Saber Pungli sosialisasi di Mateng |
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi
Pemerintah desa untuk meningkatkan SDM dalam memahami pelayanan publik dan
pungutan liar. karena terkadang dalam keseharian kita sebagai pelayanan
masyarakat terlibat prilaku pungli namun tidak disadari,” Ungkap Ramli Salawat
Asisten 1 Pemkab Mateng yang mewakili Bupati
Baca Juga
Selaku pemateri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman
Umar mengingatkan bahwa pungli yang biasa ditemui dalam keseharian merupakan
pelanggaran hukum. Dengan demikian, masyarakat diminta untuk tidak
menjadikannya sebagai budaya dan melaporkan oknum yang melakukan.
"Masyarakat harus berani melapor, karena pungli ada yang
berkaitan alokasi dana desa, bagian perijinan, bahkan pembuatan paspor dan sim,
termasuk pengurusan KTP atapun akta kelahiran, jadi kalau menemukan ada pungli
masyarakat jangan takut melapor," kata Lukman
Lukman juga berharap agar tim saber pungli pada masing-masing
kementerian dan lembaga yang tergabung dalam satgas saber pungli lebih masif
melakukan pencegahan dan penindakan, termasuk diwilayah Sulawesi barat.
Jika masyarakat proaktif melaporkan praktik pungli yang mereka
temukan sehari-hari dan tim juga massif melakukan pencegahan dan penindakan
dengan sendirinya daerah ini akan bebas dari pungutan liar dan tercipta
pelayanan publik yang bersih, berkualitas tanpa KKN.
Sementara itu, Ditkrimum Polda Sulbar Kombes Pol. Yaved dalam
arahannya mengatakan Saber Pungli itu mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden
Nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, merupakan salah
satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum
sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan pelayanan
publik yang adil guna mewujudkan penegakan hokum reformasi birokrasi.
Setelah terlaksana di Pasangkayu dan Mamuju Tengah, rencananya
kegiatan serupa akan kembali dilakukan di Kabuaten Mamuju, termasuk Majene,
Polman dan Kabupaten Mamasa.
(Ali
Akbar/Humas Ombudsman RI Sulbar/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar