Cari di Blog Ini

Followers

Tuesday, August 28, 2018

Insiden Antara Prada A.M. Yasin dan Harlis Selesai Secara Kekeluargaan

Baca Juga

Damai secara kekeluargaan antara keluarga Harlis dan Kkeluarga Pratu A.M. Yamin
Damai secara kekeluargaan antara keluarga Harlis dan Kkeluarga Pratu A.M. Yamin

POLMAN: lenterasulawesi – Insiden pemukulan yang dilakukan oleh Prajurit Dua (Prada) A.M. Yasin terhadap lelaki Harlis (21) warga  warga Desa Batu Pangadaala, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) yang berbuntut dilaporkanya  personil dari  Satuan Yonif Raider 515/UTY/9/2 Kostrad. Oleh pihak terkait, Senin (27/08/2018), sekitar  pukul.10.57  Wita telah dilakukan mediasi perdamaian secara kekeluargaan.

Pemukulan terhadap  Harlis oleh Prada A.M.Yasin, yang beralamat,  Asrama Militer (Asmil)  Yonif Raider 515/UTY,  Kecamatan Tanggul,  Kabupaten Jember,  Jawa Timur (Jatim) ini  terjadi pada tanggal 22 Agustus 2018 di  lokasi Bendungan Sekka – Sekka,  Kelurahan Batu Panga,  Kec. Luyo, Polman.  Dimana diberitakan sebelumnya bahwa korban Harlis  diduga dianiaya oleh oknum TNI akibat di bawah pengaruh minuman keras.

Informasi yang dihimpun dari  Inteldim 1402/Polmas via Pelaksana Harian (Plh) Perwira Seksi (Pasi) Intel, Peltu.Aslam.Latief  diketahui,  Prada A.M.Yasin lagi cuti lebaran Idul Adha di rumah orang tuanya  di Kel. Batupanga, Kec. Luyo Kab Polman dan tidak benar ada pesta miras saat kejadian. Yang bersangkutan bukan dibawah kendali minuman keras.


surat perdamaian antara Yamin dan Harlis
surat perdamaian antara Yamin dan Harlis
Kejadian tersebut  karena kesalahpahaman antara keduabela pihak. Maka atas kemauan dari kedua pihak, baik dari pihak keluarga Prada A.M.Yasin maupun atas pihak dari keluarga  Sdr.Harlis, Kodim 1402/Polmas lakukan mediasi diantara mereka dan terjdilah kesepakatan damai secara kekeluargaan,”  ungkap Peltu Aslan

Setelah  terjadi kesepakatan damai,  ternyata antara mereka masih satu rumpun keluarga di Kelurahan Batu Pangadaala,  Kec. Luyo,  Kab. Polman begitu dikatakan oleh  Ruben,  keluarga dari Harlis.  

Dalam proses mediasi Damai secara kekeluargaan ini hadir  Kadir Sallewali, bapak Harlis, Ruben, keluarga Harlis, Syamsilu, paman Harlis, Radiah, tante Harlis. Sedangkan dari pihak terlapor  hadir Aco R, bapak Prada A. Muhammad Yasin, juga hadir  Darmawati  Rukkawati, Lurah Batupanga), Malik, Kades Batupangadaala. Sedangkan dari pihak mediator, Plh. Pasi Inteldim 1402/Polmas Peltu.Aslam.Latief dan Plh. Dan Unit 1402/Polmas Pelda Baso Tahir.

Proses perdamaian yang hadirkan kedua belah pihak di ruangan Staf Inteldim 1402/Polmas, sepakati  bahwa kejadian ini adalah kesalahpahaman yang masing-masing,  tidak ada yang benar dan yang salah.  

“Hal ini menjadi pelajaran buat kita semua keluarga yang ada di Kel. Batu Panga. Setelah dilakukan proses perdamaian ini,  tidak ada lagi permasalahan yang berkaitan dengan kejadian yang telah dialami anak-anak kita,” diipertegas oleh Ruben,  keluarga Harlis.

Dalam proses Perdamaian ini dilakukan pembuatan surat pernyataan kedua belah pihak yang disaksikan masing-masing keluarga dan pernyataan pencabutan  Laporan Polisi (LP) pada tanggal 24 Agustus 2018 oleh Kadir dan Harlis sebagai pelapor.
LS

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.