Cari di Blog Ini

Followers

Thursday, August 2, 2018

RSUD Pasangkayu Bertekad, Bukan Sekedar Rumah Sakit Rujukan?

Baca Juga

dr. Welly
dr. Welly
Pasangkayu – Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Perusahaan Besar (PB) Perkebunan Sawit, terkait tidak termanfaatkannya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) hanya sekedar rumah sakit rujukan dan tidak ditempati  berobat bagi karyawan perusahaan, Kamis (02/08/2018). Direktur RSUD Pasangkayu, dr. Welly berkeyakinan menepis anggapan itu dan akan bekerja all out  tingkatkan kualitas dan standar pelayanan.

Menurut dr. Welly, RSUD Pasangkayu untuk sekarang ini telah memiliki sarana dan prasarana yang cukup memadai, tinggal bagaimana mempromosikan rumah sakit ini. Kemudian lakukan pembenahan atas ketersedian Sumber Daya Manusia (SDM), terutama tenaga dokter spesialis. Begitu juga dalam penciptaan suasana kondusif dan kenyamanan untuk berobat bagi masyarakat.

“Dengan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, termasuk tenaga paramedis dan administrasi di rumah sakit, kami akan terus tingkatkan kualitas manajemen dalam memberikan layanan yang lebih baik,” tandas dr. Welly.

Terkait ketersedian tenaga dokter spesialis, dr. Welly paparkan, bahwa dalam waktu dekat pemerintah daerah akan lakukan Memorandun of Undertanding (MOU) dengan salah satu universitas ternama di Indonesia Timur. Menurutnya, tenaga dokter spesialis selama ini memang terus alami pasang surut karena, karena sifatnya hanya dikontrak. Maka dengan MOU tersebut, kerjasamanya bersifat paten dan berkesinambungan. Sehingga dokter spesialis akan selalu terpenuhi sesuai kebutuhan rumah sakit.

Mengenai kesiapan RSUD Pasangkayu dalam memberikan layanan bagi karyawan perusahan PB Sawit, dr. Welly yakin, siap. Rumah sakit daerah ini akan berusahan semaksimal mungkin memenuhi standar pelayanan, sebagaimana yang diberikan oleh rumah sakit langganan perusahaan.
LS   

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.