Cari di Blog Ini

Followers

Wednesday, November 7, 2018

Cegah Pungli, Ombudsman Gelar Deklarasi Anti Maladministrasi di MAN Mamuju

Baca Juga

Deklarasi Anti Pungli di MAN Mamuju
Deklarasi Anti Pungli di MAN Mamuju


MAMUJU, lenterasulawesi  - Tim Ombudsman “Dipassikolangang” kembali menggelar deklarasi anti maladministrasi yang dipusatkan di Madrasah Aliyah Negeri Mamuju, Senin, (05/11/18).

Selain menjadi wadah untuk mensosialisasikan peran dan fungsi  Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga Negara pengawas maladministrasi pelayanan publik. Kegiatan ini sekaligus sebagai ajang  kampanye perbaikan pelayanan publik bidang pendidikan khususnya dilingkungan sekolah.

Usai pelaksanaan upacara bendera siswa dan guru di Madrasah Aliyah Negeri bersama-sama menandatangani deklarasi Anti Maladmnistrasi. Secara kelembagaan pihak MAN Mamuju menilai Kegiatan Ombudsman dipassikolangan sangat efektif karena selain guru dan pengelola  sekolah yang diberikan penyuluhan tentang Maladministrasi pelayanan publik, sejumlah sisiwa juga mendapatkan arahan singkat melalui momen upacara bendera.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar menjelaskan,  melalui deklarasi ini pihak sekolah diharapkan dapat mengetahui detail bentuk pelayanan publik dan maladministrasi, sehingga kedepan mereka dapat menghindari. “Salah satunya mungkin terkait pungutan disekolah pada dasarnya ada aturan yang membolehkan tetapi harus memenuhi syarat dan ada tahapannya.” terang Lukman Umar

Lukman juga mengatakan, meningkatnya pengaduan bidang pendidikan menjadi salah satu sebab kehadiran Ombudsman disekolah untuk meningkatkan pelayanan publik yang sudah baik dan membenahi yang belum maksimal. Intinya perbaikan ini sasaran kita.   ,   

Kegiatan serupa akan terus dilakukan setiap pekan, selain sekolah tingkat SMA dan SMK dikota Mamuju, Ombudsman Dipassikolangan juga akan dihelat disejumlah sekolah di lima kabupaten lainnya.
(HMS OMBUDSMAN SULBAR/LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.