Baca Juga
Deklarasi Anti Pungli di MAN Mamuju |
MAMUJU,
lenterasulawesi - Tim
Ombudsman “Dipassikolangang” kembali menggelar deklarasi anti maladministrasi
yang dipusatkan di Madrasah Aliyah Negeri Mamuju, Senin, (05/11/18).
Selain menjadi wadah untuk mensosialisasikan peran dan
fungsi Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga Negara pengawas
maladministrasi pelayanan publik. Kegiatan ini sekaligus sebagai ajang
kampanye perbaikan pelayanan publik bidang pendidikan khususnya dilingkungan
sekolah.
Usai pelaksanaan upacara bendera siswa dan guru di Madrasah
Aliyah Negeri bersama-sama menandatangani deklarasi Anti Maladmnistrasi. Secara
kelembagaan pihak MAN Mamuju menilai Kegiatan Ombudsman dipassikolangan sangat
efektif karena selain guru dan pengelola sekolah yang diberikan
penyuluhan tentang Maladministrasi pelayanan publik, sejumlah sisiwa juga
mendapatkan arahan singkat melalui momen upacara bendera.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar
menjelaskan, melalui deklarasi ini pihak sekolah diharapkan dapat
mengetahui detail bentuk pelayanan publik dan maladministrasi, sehingga kedepan
mereka dapat menghindari. “Salah satunya mungkin terkait pungutan disekolah
pada dasarnya ada aturan yang membolehkan tetapi harus memenuhi syarat dan ada
tahapannya.” terang Lukman Umar
Lukman juga mengatakan, meningkatnya pengaduan bidang
pendidikan menjadi salah satu sebab kehadiran Ombudsman disekolah untuk
meningkatkan pelayanan publik yang sudah baik dan membenahi yang belum maksimal.
Intinya perbaikan ini sasaran kita. ,
Kegiatan serupa akan terus dilakukan setiap pekan, selain
sekolah tingkat SMA dan SMK dikota Mamuju, Ombudsman Dipassikolangan juga akan
dihelat disejumlah sekolah di lima kabupaten lainnya.
(HMS
OMBUDSMAN SULBAR/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar