Baca Juga
Rahmat Sirua dan Saleh |
MAMASA, lenterasulawesi – Dua warga negara Republik
Indonesia (RI) asal Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) atas nama Rahmat
Sirua dan Saleh, mengirim siaran pers
(fress release) ke blog berita lenterasulawesi,
Senin (20/11/2018) sampaikan bahwa keduanya akan menyalurkan hak politiknya
dalam proses demokrasi di daerahnya masih-masing. Berdua akan mengajukan diri
sebagai calon Kepala Desa (Kades).
Menurut
Rahmat Sirua, keinginan untuk maju sebagai calon Kades tersebut didorong oleh
keingingan masyarakat setempat serta tekad dirinya untuk mengabdi dalam
membangun desa.
“Itulah niat
saya ingin menjadi Kepala Desa,” kata Rahmat
Hal senada
juga disampaikan oleh Saleh, kalau hendak majunya sebagai calon Kades, bukanlah
semata-mata keinginan peribadi tetapi didorong oleh masyarakat dan keluarga.
Sehingga dirinya memiliki member pengabdian penuh untuk membangu desanya.
Selain itu,
Rahmat Sirua dan Saleh juga sampaikan, meskipun mereka berdua pernah menjadi
terpidana, namun kejahatannya tidak dilakukan secara berulang-ulang. Artinya,
Rahmat Sirua dan Saleh bukanlah residivis. Sehingga hak politiknya untuk
berdemokrasi dalam pemilihan Kades masih dimiliki keduanya.
Rahmat Sirua
dan Saleh, menyadari kalau keduanya pernah terpidana, karena itu mereka
bertekad untuk pertahankan sikap yang lebih baik. Tentunya tidak akan pernah
mengulang kekeliruan dan kekhilafan keduanya di masa lalu.
LS
No comments:
Post a Comment
Komentar