Baca Juga
Deklarasi Anti Malladministrasi di SMA Negeri 2 Mamuju |
MAMUJU,
lenterasulawesi – Tim Ombudsman dipassikolangang kembali
menggelar deklarasi anti maladministrasi yang dipusatkan dilapangan SMA Negeri
2 Mamuju, Senin, (19/11/2018) kemarin.
Kegiatan deklarasi ini disambut antusias oleh pihak SMA Negeri
2 Mamuju, bahkan ratusan siswa ikut menyemarakkan penandatanganan petisi
menolak Maladministrasi disekolah sebagai upaya memberantas jentik prilaku
korupsi dikalangan pelajar.
Lukman Umar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, jelaskan kegiatan program Ombudsman Dipassikolangan
ini adalah bagian dari cara Ombudsman memantau lebih dekat pelayanan publik di
sekolah dan upaya pencegahan tindakan maladministrasi.
“Ini salah satu cara memotret kondisi pelayanan publik, temuan
yang baik kita harapkan untuk ditingkatkan dan yang masih kurang kita sarankan
segera diperbaiki,” jelas Lukman
Selain itu, kata Lukman momen ini juga sebagai wadah bagi
siswa termasuk para guru agar mengetahui lebih jelas peran dan fungsi
Ombudsman Republik Indonesia, sehingga pada saat mengalami tindakan
maladministrasi pelayanan publik mereka sudah mengetahui harus
menyampaikan pengaduan ke Ombudsman Republik Indonesia.
Sebagai Lembaga Negara Pengawas pelayanan Publik Ombudsman RI
Sulbar terus gencar melakukan sosialisasi sebagai pencegehan Maladministrasi,
juga menerima dan menindaklanjuti pengaduan keluhan atas pelayanan publik.
(HMS-OMBUDSMAN
SULBAR/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar