Baca Juga
Wakil Bupati Sigi, Paulina sampaikan LKPJ di DPRD |
SIGI,
lenterasulawesi - Wakil Bupati (Wabup) Sigi Paulina, menyampaikan
Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2018, dihadapan anggota
DPRD Sigi.
LKPJ tersebut disampaikan dalam sidang paripurna yang dipimpin
langsung ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae, Senin (25/03/2019), digedung DPRD
Sigi Desa Kota Rindau Kecamatan Dolo.
Pada LKPJ tahun 2018 tersebut, Pemkab Sigi yang menargetkan
pendapatan daerah Rp.1,161 triliun lebih, pencapaian baru 98,27 persen atau
Rp.1,141 triliun lebih. Hal tersebut dari sisi pendapatan yang bersumber dari,
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp.51 miliar lebih, terealisasi
Rp.50 miliar lebih atau 97,25 persen. Pendapatan pajak daerah yang ditergetkan
Rp.7,6 miliar lebih realisasi naik menjadi Rp.9,8 miliar lebih atau sebesar
128,55 persen, sementara pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan, target Rp.817 juta lebih, pencapaian sama atau 100 persen.
“Sementara pendapatan lain-lain asli daerah yang sah
ditergetkan Rp.41 miliar lebih, teralisasi 37 miliar lebih atau 90,77 persen,” ungkap
Paulina.
Penyampaian LKPJ kata Paulina, salah satu kewajiabn kepala
daerah untuk menjelaskan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan, sebagaimana telah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang,
pemerintah daerah atau lembaga negara RI nomor 244, tambahan lembaga negara RI
nomor 5587. “LKPJ ini merupakan progress report penyelenggaraan pemerintahan
Kabupaten Sigi, selama tahun 2018 yang disampaikan kepada DPRD dengan
sistimatika penyusunan, berdasarkan peraturan pemerintah RI nomor 2 tahun
2007,”ungkapnya. Usai Paripurna, DPRD Sigi langsung membentuk Pansus yang
diketuai Budi Luhur Larengi, Ilyas Nawawi sebagai wakil ketua dan Yusuf Edison
sebagai sekretaris Pansus.
(Ardi/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar