Baca Juga
![]() |
Mayat bayi yang dibuang di Ruko PT. Inti Persada, Makassar (foto: Fb Humasnya Polsek Wajo) |
MAKASSAR,
LENTERASULAWESI – Berkat kesigapan tim Ghost Dermaga,
Polres Pelabuhan Makassar, dipimpin Iptu
Mukhlis. Dua pelaku pembuang mayat bayi di Jalan Ahmad Yani No 37, Ruko PT. Sadar
Inti Perkasa, Kota Makassar, berhasil
dimankan, Rabu (08/05/2019) sekitar pukul
22.00. Wita.
Dalam keterangannya, pelaku, perempuan AY (19) jelaskan bahwa usia kandungannya sudah
8 bulan, dan pada hari Sabtu (04/05/2019) sekitar pukul 11.00 Wita, ia melahirkan seorang bayi
berjenis kelamin laki - laki secara normal di dalam toilet, lantai 3 Ruko
Tifany Butiq.
“Selanjutnya saya menutup hidung serta menusuk perut bayi
saya dengan menggunakan pisau dapur sebanyak 2 (dua) kali pada bagian perut dan
kepala. Setelah menusuk, saya memasukkan bayi tersebut kedalam plastik putih
pada pukul 13.00 wita. Kemudian saya membuang bayi tersebut kebelakang ruko dan
jatuh di lantai 2 Ruko PT Sadar Inti Perkasa,” kata AY
Ditambahkan pula
oleh AY, bahwa sebelum melahirkan. Ia sempat meminum dua kaleng minuman ringan merek sprite untuk mempermudah mengugurkan
bayinya. Karena bayi tersebut menurutnya adalah hasil hubungannya dengan
lelaki SK. Diakui juga oleh AY kalau SK juga pernah menyuruh untuk mengugurkan
kandungannya.
Sementara tersangka lain, lelaki SK (24), mengakui bahwa
pernah menyuruh AY untuk mengugurkan
kandungannya, beberapa bulan lalu. Ia juga
mengetahui kelahiran bayi tersebut, Rabu (08/05/2019).
SK juga mengakui
bahwa Bayi tersebut adalah anak hasil hubungannya dengan AY
Kedua pelaku kini diamankan di Mako Polres Pelabuhan
Makassar, guna proses lebih kanjut. Sementara tim Dokpol Polda SulSel dipimpin oleh Bripka
Sultan tiba di Mako Polres Pelabuhan Makassar guna melakukan pengambilan sampel DNA Pelaku (AY) dan (SK) .
(sumber:
Fb Humasnya
PolsekWajo Makassar/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar