Cari di Blog Ini

Followers

Thursday, May 9, 2019

Dua Pelaku Pembuang Bayi Diamankan Polres Pelabuhan Makassar

Baca Juga

Mayat bayi yang dibuang di Ruko PT. Inti Persada, Makassar (foto: Fb Humasnya Polsek Wajo)
Mayat bayi yang dibuang di Ruko PT. Inti Persada, Makassar (foto: Fb Humasnya Polsek Wajo)

MAKASSAR, LENTERASULAWESI – Berkat kesigapan tim Ghost Dermaga, Polres Pelabuhan Makassar,  dipimpin Iptu Mukhlis. Dua pelaku pembuang  mayat  bayi di Jalan Ahmad Yani No 37, Ruko PT. Sadar Inti Perkasa,  Kota Makassar, berhasil dimankan, Rabu (08/05/2019) sekitar  pukul 22.00. Wita.

Dalam keterangannya, pelaku, perempuan  AY (19) jelaskan bahwa usia kandungannya sudah 8 bulan, dan pada hari Sabtu (04/05/2019) sekitar  pukul 11.00 Wita, ia melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki - laki secara normal di dalam toilet, lantai 3 Ruko Tifany Butiq.

“Selanjutnya saya menutup hidung serta menusuk perut bayi saya dengan menggunakan pisau dapur sebanyak 2 (dua) kali pada bagian perut dan kepala. Setelah menusuk, saya memasukkan bayi tersebut kedalam plastik putih pada pukul 13.00 wita. Kemudian saya membuang bayi tersebut kebelakang ruko dan jatuh di lantai 2 Ruko PT Sadar Inti Perkasa,” kata AY

Ditambahkan  pula oleh AY, bahwa sebelum melahirkan. Ia  sempat meminum dua  kaleng minuman ringan merek sprite untuk mempermudah mengugurkan bayinya. Karena bayi  tersebut  menurutnya adalah hasil hubungannya dengan lelaki SK. Diakui juga oleh AY kalau SK  juga pernah menyuruh untuk mengugurkan kandungannya.  

Sementara tersangka lain, lelaki SK (24), mengakui bahwa pernah menyuruh  AY untuk mengugurkan kandungannya,  beberapa bulan lalu. Ia juga mengetahui kelahiran bayi tersebut, Rabu (08/05/2019).
SK  juga mengakui bahwa Bayi tersebut adalah anak hasil hubungannya dengan AY

Kedua pelaku kini diamankan di Mako Polres Pelabuhan Makassar, guna proses lebih kanjut.  Sementara  tim  Dokpol Polda SulSel dipimpin oleh Bripka Sultan tiba di Mako Polres Pelabuhan Makassar guna melakukan pengambilan  sampel DNA Pelaku (AY) dan (SK) .

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.