Baca Juga
Polres Sigi bekuk pengedar sabu, Selasa (04/06/2019) lalu. |
SIGI, LENTERASULAWESI - Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) tak main-main dalam melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Satu demi satu pelaku barang haram tersebut berhasil dibekuk.
Terbukti, Selasa (04/06/ 2019)
silam, sekitar pukul 00.30 wita, Satres Narkoba Polres Sigi kembali berhasil
mengamankan dua pelaku narkotika di Desa Lawua, Kecamatan Kulawi Selatan. Dua
Tersangka tersebut adalah AG dan MM. Dari kedua tersangka, polisi berhasil
mengamankan barang bukti sekira 21 gram sabu yang dikemas dalam 24 paket
plastik bening.
Selain itu, barang bukti
lainnya berupa bon atau alat hisap sabu, juga uang sejumlah Rp 4 juta lebih,
serta satu buah senjata rakitan dan satu buah senjata air softgun yang disita dari tersangka MM. Lelaki MM sendiri adalah DPO
yang melarikan diri pada saat gempa bumi 28 september lalu saat menjalani
hukumannya di LP Petobo.
"MM ini lari saat
menjalani hukuman dengan vonis 6 tahun 6 bulan penjara atas kasus narkoba pada
2017 lalu. Pas gempa dia kabur dan ditangkap lagi dengan kasus yang sama,
" ungkap Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri, ST,.SH,.MH, pada wartawan saat
itu.
Menurut Kapolres Sigi,
modus pelaku membeli narkoba di daerah Palu yang kemudian dibagi menjadi paket
kecil dan dijual di Wilayah Kulawi Selatan. "Dari pengakuan tersangka
narkoba tersebut di beli di Palu di jual di Wilayah Kulawi Selatan, dengan
motif untuk bersenang-senang serta berharap mendapatkan untung yang lebih
banyak," ujar Kapolres.
Kapolres mengimbau, agar masyarakat terus proaktif
membantu Polri dalam memerangi narkoba, mengingat dampak yang sangat buruk
ditimbulkan oleh barang haram tersebut.
“Dalam penindakan kasus
narkoba ini kami tidak main-main dan tidak pandang bulu. Kami juga berharap
kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada pengedar narkoba,” tegas Kapolres Wawan Sumantri.
Selain dua tersangka,
Polres Sigi juga mengamankan warga Kaleke, Kecamatan Dolo Barat berinisial JE,
Senin 27 Mei lalu. Dari JE polisi mengamankan barang bukti 9 Paket yang diduga
narkotika jenis sabu.
(Ardi/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar