Baca Juga
![]() |
Drs. Daud Tandi Arruan, MM, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan, Kabupaten Mamasa |
Menurut informasi dari
Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mamasa, bantuan rumah stimulan tersebut mencakup 1300
rumah untuk reguler dan 100 rumah untuk strategis. Ini bertujuan untuk
peningkatan kwalitas hiduo masyarakat yang berpenghasilan rendah yang sudah
berkeluarga.
Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten
Mamasa, Drs. Daud Tandi Arruan, MM, memaparkan pada wartawan di ruang kerjanya,
Senin (29/07/19) lalu, bahwa bantuan
perumahan tersebut kepada seluruh masyarakat melalui satker merupakan
berkat. Karena berhasil guna dan berdaya guna, artinya kalau bantuan perumahan
itu dikerjakan berdasarkan juknis, maka dapat mengangkat derajat kesejahtraan
masyarakat Mamasa.
Menurut Daud, setiap masyarakat yang dapat bantuan perumahan, dananya masuk ke
rekeningnya masing-masing. Adapun nilainya,
Rp. 17.500.000/rumah. Pencairannya dalam dua tahap, tahap pertama Rp.
15.000.000 dan tahap kedua Rp. 2.500.000.
Dana ini diperuntukan, Rp.15.000.000
untuk pembangunan rumah dan Rp.2.500.000
upah tukang.
Sebelum mendapatkan bantuan ini, diadakan seleksi secara
ketat oleh tenaga pendamping, kepala desa bersama instansi terkait, kemudian
didata dan rembuk oleh tim.
(Andi
Udin/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar