Cari di Blog Ini

Followers

Thursday, December 12, 2019

Ombudsman Sulbar Optimis, Penyelesaian Pengaduan Pada 2019 Capai 90 Persen

Baca Juga

Pra Raker Ombudsman RI Sulbar
Pra Raker Ombudsman RI Sulbar

MAMUJU, LENTERASULAWESI  -  Menjelang rapat kerja nasional Ombudsman Republik Indonesia (ORI),  sejumlah kantor perwakilan Ombudsman  telah melakukan pra rapat kerja membahas program kerja yang akan dibawa ke arena Rakernas ORI 2019.

Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Kamis (12/12/19), juga melaksanakan kegiatan pra raker  dan melakukan  evaluasi capaian 2019, kendala dan perencanaan program yang akan diusulkan tahun 2020.

Kepala perwakilan Ombudsman RI Sulbar,  Lukman Umar  jelaskan, melalui momen ini  pihaknya mengevaluasi  tiga bidang kerja, diantaranya, bidang penerimaan dan verifikasi laporan (PVL), bidang pemeriksa laporan (RIKSA) dan, bidang Pencegahan Ombudsman RI Sulbar.


Proses pra raker dan evaluasi di internal ORI Sulbar memunculkan gambaran progres beban kerja dan penyelesaian pengaduan di kantor Ombudsman akan mencapai angka 90 persen dari total 108 jumlah pengaduan publik selama tahun 2019.

Lukman juga menggambarkan,  kondisi kelembagaan ORI Sulbar hari ini dengan berbagai tantangannya, ia menekankan kepada semua jajarannya agar senantiasa membangun soliditas dan  lebih  mengedepankan kerja ikhlas.

“Dengan kondisi anggaran yang sangat terbatas sebaiknya tidak mengurangi kualitas kerja dan inovasi insan Ombudsman RI Sulbar. Meskipun sangat minim akan tetapi seperti itu adanya anggaran kami  hanya 750 juta per tahun, meski demikian alhamdulillah karena setiap tahunnya  masih banyak kegiatan inovasi yang bisa dilakukan selain program wajib," jelas Lukman

Menurut Lukman, hingga akhir  tahun 2019 ini, Ombudsman RI Sulbar hanya memiliki 7 orang asisten dengan wilayah  kerja 6 kabupaten, oleh karena itu kehadiran tambahan asisten sangat dinantikan untuk meringankan beban kerja Asisten Ombudsman RI termasuk tambahan SDM untuk mengelola administrasi perkantoran.
(Humas Ombudsman RI Sulbar/LS)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.