Baca Juga
IPTU SYAHARUDDIN, SH, Kapolsek Tompo Bulu (dok: Andi Syamsu) |
MAROS,
LENTERASULAWESI - Keamanan dan Ketertiban Dalam Masyarakat
(Kamtibmas) adalah kebutuhan bagi semua
masyarakat. Dalam menjaga kamtibmas,
selain kedepankan Kepolisian, peran serta masyarakat dan pemerintah menjadi
penunjang utama. Jika ini dapat didicapai,
keamanan dan ketertiban di masyarakat dapat terwujud dan terselenggara dengan
baik.
Dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman,
tentram dan damai di masyarakat, Polri selalu mendorong dan menggadeng bersama
sama segenap masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan situasi Kamtibmas
yang kondusif di tengah tengah masyarakat.
Demikian halnya dalam wilayah hukum Kepolisian Sektor
(Polsek) Tompo Bulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), peranserta masyarakat
setempat dalam pencipataan iklim kondusif
dalam Kamtibmas senantiasa terjalin baik dengan unsur kepolisian.
Menurut Kapolsek Tompo Bulu, Iptu Syaharuddin, SH, secara
sederhana, pelibatan masyarakat dalam Kamtibmas itu terjali berkat komunikasi
yang dijalin dengan baik. “Kami adalah polisi masyarakat, maka kami hadir dan
membaur di tengah-tengah masyar kat untuk memberi pelayanan dan menciptakan
iklim kondusif dalam kamtibmas. Kami juga senantiasa berkomunikasi dengan
masyarakat membicarakan hal-hal yang
terkait Kamtimbas. Juga mendengarkan
keluh kesah masyarakat terkait hal ini. Itu untuk memudahkan kami dalam
bertindak dan bekerja sebabai pelindung dan pengayom masyarakat,” papar Iptu
Syaharuddin.
Kapolsek Syaharuddin menilai, masyarakat Tompo Bulu cukup memiliki kesadaran hukum yang
baik. Ini tentunya berdampat baik dalam mencipatkanan iklim Kamtibmas yang
lebih kondusif. Dengan demikian masyarakat dapat menjalankan aktvitas sehari-hari
dalam mencari penghidupan yang layak.
Sementara itu, pembinan secara internal dalam lingkup Polsek Tompo Bulu, Kapolsek Syaharuddin senantiasa terapkan kedisiplinan
kepada personil Polsek. Senantiasa menempatkan diri dengan baik di tengah-tengah
masyarakat serta menjadi pengayom dan pelindung masyarakat dalam bidang
kamtibmas. Juga menjadi bagian dari penegakan hukum dan aturan yang ada.
Disampaikan pula oleh Kapolsek, bahwa wilayah hokum Polsek
Tompo Bulu terdiri dari 8 desa, masing-masing, Desa Toddolimae, Tompo Bulu,
Benteng Gaja, Pucak, Bonto Tinggi, Bonto
Manurung, Desa Somba. Mayoritas masyarakatnya menggantungkan hidup dengan
pencaharian di bidang pertanian.
(Andi
Syamsu Alam/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar