Baca Juga
Pemantauan tes SKD CPNS Pemprov Sulbar |
MAMUJU,
LENTERASULAWESI
- Proses seleksi kompetensi dasar (SKD)
CPNS Pemprov Sulbar dilaksanakan sejak tanggal 24 Februari 2020
dibagi dalam 5 sesi per hari dengan jumlah peserta 300 setiap sesi.
Tahapan ini masih berlanjut sampai hari ini, Jumat (28/02/20).
Dalam proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) di gedung serbaguna pemerintah provinsi Sulbar, turut dipantau oleh Tim
Ombudsman Republik indinesia Perwakilan Sulawesi Barat.
Keterlibatan Tim Ombudsman untuk
memastikan proses penyelenggaraan dilakukan dengan baik sesuai dengan prosedur,
tanpa kendala serta untuk mencegah terjadinya tindakan maladministrasi
pelayanan kepada semua peserta seleksi.
Dari pantauan Tim Ombudsman di hari pertama
sampai hari ini semua tahapan berjalan lancar, hanya ada beberapa masalah
kecil yang bisa diselesaikan di tempat. Hal itu diungkapkan Humas
Ombudsman RI Sulbar Ali Akbar, Jumat (28/02/20) lalu.
Akbar juga menjelaskan, masalah yang
banyak terjadi dilapangan cukup pariatif, ada peserta yang lupa membawa ijazah
asli, ada yang tercecer KTP miliknya dan beberapa masalah yang bisa
diselesaikan dengan baik di lokasi ujian.
Membawa KTP asli, kartu keluarga atau
Suket dari kantor Catatan Sipil adalah syarat wajib bagi peserta untuk
memasuki ruangan tes SKD. Sehingga peserta yang tidak bisa memenuhi itu, diberi
kesempatan oleh panitia untuk mengusahakannya.
Dari persiapan sarana dan prasarana,
Ombudsman juga melihat panitia menyiapkan 2 unit toilet umum, ruang tunggu bagi
peserta seleksi dan beberapa kelengkapan komponen pelayanan. “secara umum kita
lihat sudah baik, namun harapann kedepan ini bisa ditingkatkan lagi
sebagai wujud kepeduliaan terhadap pelayanan kepada masyarakat,”
Ali Akbar menjelaskan, selain melakukan
pemantauan secara umum dilapangan, dalam proses ini Ombudsman juga membuka
loket pengaduan khusus bagi pelamar CPNS. Loket aduan ini sebagai wadah bagi
mereka untuk menyampaikan keluhan jika merasakan ada tindakan maladministrasi
yang dilakukan oleh panitia atau pihak lain yang berkaitan pelaksanan
seleksi CPNS 2020.
Rencananya loket aduan cpns ini akan dibuka sampai semua
tahapan seleksi CPNS Pemprov Sulbar tuntas. Bagi masyarakat yang ingin
menyampaikan aduan dapat melalui kontak WA 082198732500 atau datang langsung ke
posko pengaduan CPNS Ombudsman di Jl. Soekarno-Hatta Nomor 137 Mamuju.
(Humas Ombudsman RI Sulbar/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar