Baca Juga
Asisten Ombudsman menyerahkan penggantian pembelian obat dari rumah sakit kepada IG yang diwakili oleh keluarganya |
MAMUJU,
LENTERASULAWESI - Setelah melakukan proses tindaklanjut dan
klarifikasi, tim Ombudsman akhirnya berhasil menyelesaikan proses reimbursement
atau pengembalian biaya pembelian obat salah seorang pasien RSU Regional
Sulawesi Barat, Minggu(09/02/20).
IG adalah pasien partus dan ia terdaftar
sebagai peserta BPJS namun pada saat ia dirawat di RSU Regional, kebetulan obat
yang dibutuhkan tidak tersedia di Apotek rumah sakit. Dengan terpaksa ia harus
merogoh kantong pribadi untuk menebus obat di apotik diluar rumah sakit.
Setelah menerima pengembalian dari pihak rumah
sakit, selanjutnya tim Ombudsman langsung menyerahkan kepada pelapor sebagai
pemilik dana tersebut. Proses ini disaksikan langsung kepala Ombudsman RI
Sulbar Lukman Umar bertempat di salah satu masjid dalam kota Mamuju.
"Proses pengembalian terpaksa kita
lakukan di sebuah masjid setelah salat magrib kemarin. Hal itu dilakukan
karena kantor libur dan tim Ombudsman tidak ingin menyimpan dana tersebut
berlama-lama," ungkap Lukman Umar
Sementara itu, asisten Ombudsman RI Sulbar
Ayu Saputri yang mengampu laporan ini mengatakan, pengaduan tersebut bisa
diselesaikan atas kerjasama yang baik dari pihak RSU Regional Sulbar.
"Pihak rumah sakit cukup kooperatif dan
akar dari masalah ini bukan kelalaian pihak rumah sakit, akan tetapi
nomor telepon yang disertakan pelapor pada kwitansi pembelian obat yang
diserahkan kerumah sakit sudah tidak aktif, sehingga pihak rumah sakit tidak
bisa memberikan informasi lanjutan mengenai pengembalian biaya pembelian
obat," ungkap Ayu
Ayu berharap, kedepan kerja kolaboratif
dengan RSU Regional dan Rumah Sakit lainnya terus terjalin lebih baik lagi,
agar setiap ada pengaduan publik yang sampai ke Ombudsman, bisa langsung
ditindaklanjuti.
"Kami mengapresiasi respon pihak rumah
sakit regional, kami juga berharap semoga kehadiran Ombudsman semakin bisa
diterima sebagai perpanjangan tangan negara untuk mengingatkan penyelenggara
pelayanan publik jika ada keluhan dari masyarakat," harap Ayu.
(Humas Ombudsman RI Sulbar/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar