Cari di Blog Ini

Followers

Friday, November 6, 2020

Pasar Tradisional Barra Barra, Mamasa, Kembali di Fungsikan

Baca Juga

 

Pasar Barra Barra, Mamasa, nampak sunyi dan lengang

 

MAMASA, LENTERASULAWESI - Pasar  adalah tempat pertemuan antara penjual dan pembeli untuk memenuhi kebutuhannya masing-masing. Selain itu, pasar juga adalah yang utama untuk melakukan perputaran ekonomi satu daerah

Demikian halnya Pasar Tradisional Barra Barra di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar),  yang  pembangunannya sudah cukup lama selesai,  bahkan sebelumnya sudah pernah difungsikan oleh pedagang. Kemudian  tidak ada pedagang yang melakukan kegiatan di pasar tersebut.

Pedagang  yang sebelumnya melakukan beraktivitas di Pasar Barra Barra, pindah tempat  dengan alasan jauh dan tidak ada pembeli. Pasar  pemerintah itu  juga tidak sarana penunjang karena tidak ada lampu dan air.  Karena pemerintah maklum hal tersebut.

Pemerintah  kemudian memenui  keluhan-keluahan  dan alasan para pedagang. Jalanan  diperbaiki,  lampu dan air disiapakn. Kendatipun sarana dan prasarana telah dilengkapi oleh pemerintah, toh pedagang masih  juga enggan untuk  berakatvitas di Pasar Barra  Barra.

Akhirnya  Bulan Oktober 2020, Pemerintah  Kabupaten Mamasa kembali fungsikan  pasar Barra  Barra. Selaku instansi terkaitnya, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian,  mengajak  para  pedagang  untuk  kembali melakukan  akitvitas  di Pasar  Tradisional Barra  Barra.

Selain  itu, Bupati Mamasa Dr. H. Ramlan Badawi,  MH, juga telah  menghimbau  kepada pedagang  untuk memelihara dan menjaga kebersihan pasar agar tetap bersih dan indah dipandang.

Sementara itu, Kabid  Perdagangan, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian, Dandang, S. Sos  sampaikan  kepada pedagang yang telah mengambil tempat dan menggembok agar  segera mengisi kembali tempatnya.

Sampai batas waktu yang telah ditentukan pedagang yang telah mengambil tempat dan menggemboknya  tidak datang, maka Dinas Perindag akan  akan merusak  gemboknya kemudian diberikan pada pedagang yang serius menempati untuk melakukan transaksi dipasar Barra – Barra tersebut.

 (Marten /Andi Udin/LS)


No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.