Baca Juga
CCW dan Leskap, gelar seminar sehari tentang lingkungan |
MAKASSAR, LENTERASULAWESI - Menjaga kelestarian Lingkungan sebagai salah satu langkah positif untuk terciptanya lingkungan hidup yang bersih dan sehat, olehnya itu untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup tentunya dibutuhkan regulasi yang tepat dalam menata kelestarian lingkungan kedepan. Inilah salah satu alasan pelaksanaan seminar ini diselenggarakan yang juga kerjasama dengan yayasan hijau lestari. Ungkap Masriadi, ST, Selaku Ketua Panitia yang juga adalah aktifis Ketua CCW.
Hal ini pula menjadi salah satu alasan mengangkat tema "Dampak Pertambagan Terhadap Lingkungan Hidup."
Segala masukan ini akan ditampung dan akan disampaikan kepada pemerintah atau institusi yang berkewenangan.
Acara ini terselenggara berkat kerjasama Celebes Coruptin Watch (CCW) Kerjasama dengan Lembaga Studi Kajian Pembangunan ( LESKAP ) dan Yayasan Hujau Letari Indonesia (YHLI). Seminar berlangsung diikuti peserta sekitar 50 orang perwakilan dari sejumlah NGO, dan Jurnalis, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan untuk pencegahan pularan Covid-19.
Hadir dalam kegiatan ini Kanit Binmas Polsek Panakukang IPTU T. Sirenden, mewakili Kapolsek sekaligus mewakili Kapolrestabes Makassar.
Dalam sambutannya, T. Sirenden mengawali permohanan maaf yang sebesar besarnya, "Bapak Kapolrestabes Makassar berhalangan hadir karena bertepatan dengan agenda tugas penting lainnya, begitupun juga bapak Kapolsek Panakukang yang saat ini sedang mengikuti ujian jenjang pendidikan" Ungkap IPTU Sirendeng kepada panitia dan peserta seminar.
Lanjut dikatakan dengan terselenggaranya kegiatan ini adalah bagian penting menuju jalan untuk masuk surga, sebab jika kita memperhatikan kehidupan lingkungan yang sehat dan bersih, seminar ini sangatlah bagus karena semakin hari semakin banyak dampak yang ditimbulkan akibat tambang yang dilakukan oleh warga, namun semua ini sudah jelas diatur dalam undang undang dan peraturan peraturan pemerintah.
Kami dari pihak kepolisian Kota Makassar meyampaikan terima kasi atas terselenggaranya kegiatan ini yang punya komitmen tugas dan taggung jawab kedepan menyampaikan kepada warga sekitar kita dan masyarakat tentang bagaimana menjaga lingkungan kita. Tutup Ipda Sirenden sekaligus membuka acara secara resmi.
Pemateri Rusdianto, SH,MH, pengajar hukum lingkungan Hidup IAIN Parepare, memaparkan materi "Dampak Pertambangan Terhadap Lingkungan Hidup, Regulasi dan Penegakan Hukum. Mas'ud; SE, M.Si dari Assosiasi Penambangan Rakyat Indonesia.
(Asruddin/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar