![]() |
Kanit Regident Samsat Matra |
Pasangkayu - Operasi Penertiban Pajak (OPP) kini gencar dilakukan Samsat Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak terutama pajak kendaraan.
Hal ini diungkapkan
langsung Kanit Regident Samsat Kabupaten Matra, Muhammad Tang, SH,MH,
saat diwawancarai diruang kerjanya menjelaskan bahwa, apa yang menjadi
tanggungjawab bersama adalah meningkatkan PAD melalui pajak Kendaraan. Olehnya
itu, Muh Tang menharapkan, melalui OPP yang dilakulan secara Rutin agar dapat
membuka kesadaran masyarakat itu sendiri akan pentingnya membayar pajak
kendaraannya.
Baca Juga
"Bila masyarakat
sadar akan Pajak, maka itu sudah membantu membangun Daerahnya. Maka itu, kami
rutin melakukan OPP setiap hari sabtu agar membangun kesadaran masyarakat akan
pentingnya membayar Pajak kendaraannya," ungkap Muh Tang.
Selain itu, Muh Tang
juga menjelaskan bahwa untuk saat ini, ada program Pemerintah Provinsi Sulbar
yang memberikan keringanan dengan memberi Subsidi kepada Masyarakat yang pajak
kendaraannya menunggak.
"Sesuai program
Pemerintah Provinsi Sulbar dalam menghadapi HUT Sulbar, maka ada program
subsidi dimana bila menunggak 1 Tahun sampai 2 Tahun, maka diberikan subsidi
25% dan bila menunggak hingga 3Th sampai 5 Tahun maka diberi subsidi hingga
75%", terangnya.
Muh Tang juga
menjelaskan bahwa Operasi ini dilakukan berdasarkan permintaan Dispemda
Provinsi Sulbar sekaligus mensosialisasikan kepada Masyarakat Sulbar pada
khususnya Masyarakat Kab Matra akan kesadaran membayar pajak kendaraan serta
bangga menggunakan plat DC sebagai orang Sulbar.
"Daerah kita ini
khususnya yang berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), masih
banyak yang menggunakan plat DN. Melalui operasi ini, kami lakukan sosialisasi
agar Masyarakat dapat menggunakan atau mengalihkan plat DN ke Plat DC karena
melalui itu, secara tidak langsung masyarakat membantu membangun Daerahnya bila
membayar pajak kendaraannya," pungkasnya.
(ed/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar