Cari di Blog Ini

Followers

Sunday, November 15, 2015

Masyarakat Gerah, Panwas Matra Kerjanya Lelet?

Baca Juga

Komisioner Syamsuddin, SH

Syamsuddin: Panwas Tidak Pernah Main - Main Yang Melanggar Pasti diTindak

Mamuju Utara  -  Masyarakat  simpatisan dan pendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Mamuju Utara (Matra), Jumat (13/11) datangi  kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, minta difasilitasi  ke  Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang dinilai lamban dalam menangangi sejumlah laporan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ratusan masyarakat  yang datangi  kantor DPRD Matra diterima di ruang aspirasi oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kab Matra, Musawir Azis Isham, Ketua Komisi 1 DPRD Kab Matra, Uksin Djamaluddin, anggota DPRD Kab Matra, Ikram Ibrahim.

Dalam dialog  antara masyarakat dan anggota DPRD tersebut  berlansung cukup alot  saat salah satu perwakilan masyarakat, Hasan, mempertanyakan kegiatan yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Pelaksana Harian (Plh)  Bupati  Matra yang akan melakukan kegiatan di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng)  dengan mengundang seluruh pimpinan  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan guru - guru sesuai dengan surat  edaran yang mereka dapatkan.

"Kami curigai, apa yang dilakukan Plh Bupati itu terindikasi berbau politik", terang Hasan dalam dialog  tersebut.

Masyarakat  kemudian  mendapat  angin segar, ketika Wakil Ketua 2 DPRD, Musawir  Azis Isham meminta kepada masyarakat agar mendatangi  ulang  kantor Panwaslu Matra dan diantar  oleh Ikram Ibrahim,  salah satu  anggota DPRD yang  diutus untuk mendampingi  masyarakat.

Tiba di Kantor Panwaslu Matra, masyarakat  diterima  oleh komisioner Syamsuddin, SH, yang tangani Bidang Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu.

Usai pertemuan, Hasan,  salah satu perwakilan masyarakat  katakana kalau  pokok dari aksi prontal  yang dilakukan, meminta Panwas Kabupaten agar dapat  berlaku independen dan sesegera mungkin menindaki laporan-laporan pelanggaran yang saat ini telah masuk.

Hasan juga sekali lagi katakan, agar  kegiatan yang akan dilakukan Plh  Bupati Matra di Kota Palu dengan melibatkan para pimpinan SKPD, pihak  Panwas mencari informasi tentang kegitan tersebut, karena sangat rentang terjadinya politik terselubung.

"Kok kegiatan Pemda dilakukan di provinsi  lain, sementara kegiatan tersebut  dapat  juga dilakukan di Matra. Kalau dilakukan di sini, saya yakin asas manfaatnya  dapat  juga dirasakan  oleh  masyarakat  terutama para pengusaha hotel dan pengusaha  rumah makan yang ada di Matra," paparnya.

Sementara pada sisi lain,  Hasan  juga meminta  kepada Panwas agar sesegera mungkin menindaklanjuti  persoalan  penggunaan Kendaraan Dinas (Randis)  ataupun penggunaan plat  gantung dengan  plat  berwarna hitam  untuk lakukan mobilisasi massa untuk menghadiri kegiatan salah satu Paslon.

"Jangan  perangkat  negara dipakai untuk  kepentingan  polituk. Seharusnya  Panwas segera  menindaklanjuti , apalagi saat ini banyak Kepala Desa maupun PNS yang terindikasi  terlibat  politik praktis, bahkan ada terang-tetangan menjadi tim  sukses  dengan membagikan  bantuan," tegas Hasan.

Sementara itu,Komisioner  Panwas  Bidang Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu,  Syamsuddin, SH, saat  diwawancara  katakan bahwa saat ini Panwas telah bekerja semaksimal  dalam menangani  laporan pelanggaran yang masuk, terutama indikasi  penggunaan randis.

"Saat ini kami telah melakukan rapat bersama dengan mengundang pihak Kepolisian  bagian Intel dan Lantas serta Pol PP dalam menangani persoalan penggunaan  randis. Arahan dari  Bawaslu Sulbar, sebaiknya dilibatkan Pemda dan saat ini, saya masih menunggu kedatangan Ketua Panwas Kabupaten yang sedang  dinas luar," ungkapnya.

Selain itu, Syamsuddin juga  jelaskan bahwa soal rekomendasi penertiban randis yang kerap digunakan oleh salah satu paslon, Panwas sudah lama mengeluarkan rekomendasi dan jawaban pemerintah juga sudah diterima. Terkait  masih adanya randis yang berkeliaran tidak sesuai peruntukkannya  justru  sudah dirapatkan mekanisme  penertiban dan penindakannya bersama  Satuan  Lalu Lintas Polres Matra, Satuan Intelkam  dan  Satpol PP Matra. Hanya saja memang realisasinya akan kita lakukan melalui rapat pemantapan bersama seluruh stakeholder sebelum terjun kelapangan.

Kalau dikatakan bahwa Panwas tidak bekerja, itu tidak benar karena sudah banyak laporan dan temuan yang kami proses dan itu juga sudah disampaikan ke Bawaslu RI dan dan Bawaslu  Provinsi. Jadi yang perlu juga masyarakat pahami bahwa setiap laporan dan temuan yang diproses tentu ada prosedur dan mekanisme yang dituangkan  kedalam peraturan perundang-undangan sebagai pedoman dan juga harus diketahui bahwa kerja Panwas sifatnya administrasi dan bukan eksekutor.

Selanjutnya kata dia, bukti keseriusan Panwas melakukan pengawasan, beberapa penyelenggara yang diproses, salah satunya penyelenggara tingkat desa yang diketahui melanggar telah dipecat oleh KPU Matra dan saat  ini satu lagi  Pengawas  yang sementara diajukan ke DKPP.

 "Kami dari Panwas tidak pernah main-main, siapapun yang melanggar pasti kami proses selama laporan dan temuan itu terpenuhi unsur materil dan formilnya,"ungkapnya.

Selain itu dirinya juga meminta dengan tegas  agar  pejabat  pemerintahan, PNS dan perangkat desa untuk tidak terlibat dalam politik karena itu sudah sangat jelas melanggar UU Nomor 8.Tahun 2015, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

"Saya  himbaulah  agar  tidak  ikut berpolitik, apalagi menunjukkan mendukung salah satu paslon atau menfasilitasi dan kapan ini ada laporan atau temuan pasti kami akan proses sesuai undang-undang yang berlaku," pungkasnya.

(D3/Wi/Ls)


No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.