Baca Juga
Komisioner Syamsuddin, SH |
Syamsuddin: Panwas Tidak Pernah Main - Main Yang Melanggar Pasti diTindak
Mamuju Utara - Masyarakat
simpatisan dan pendukung salah satu
Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Mamuju Utara (Matra), Jumat (13/11)
datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) setempat, minta difasilitasi ke Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang dinilai lamban dalam menangangi sejumlah
laporan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ratusan masyarakat yang datangi kantor DPRD Matra diterima di ruang aspirasi oleh
Wakil Ketua 2 DPRD Kab Matra, Musawir Azis Isham, Ketua Komisi 1 DPRD Kab
Matra, Uksin Djamaluddin, anggota DPRD Kab Matra, Ikram Ibrahim.
Dalam dialog antara masyarakat dan anggota DPRD tersebut berlansung cukup alot saat salah satu perwakilan masyarakat, Hasan,
mempertanyakan kegiatan yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Pelaksana
Harian (Plh) Bupati Matra yang akan melakukan kegiatan di Kota
Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan
mengundang seluruh pimpinan Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) dan guru - guru sesuai dengan surat edaran yang mereka dapatkan.
"Kami curigai, apa
yang dilakukan Plh Bupati itu terindikasi berbau politik", terang Hasan
dalam dialog tersebut.
Masyarakat kemudian mendapat angin segar, ketika Wakil Ketua 2 DPRD,
Musawir Azis Isham meminta kepada
masyarakat agar mendatangi ulang kantor Panwaslu Matra dan diantar oleh Ikram Ibrahim, salah satu anggota DPRD yang diutus untuk mendampingi masyarakat.
Tiba di Kantor Panwaslu
Matra, masyarakat diterima oleh komisioner Syamsuddin, SH, yang tangani Bidang
Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu.
Usai pertemuan, Hasan, salah satu perwakilan masyarakat katakana kalau pokok dari aksi prontal yang dilakukan, meminta Panwas Kabupaten agar
dapat berlaku independen dan sesegera
mungkin menindaki laporan-laporan pelanggaran yang saat ini telah masuk.
Hasan juga sekali lagi katakan,
agar kegiatan yang akan dilakukan Plh Bupati Matra di Kota Palu dengan melibatkan
para pimpinan SKPD, pihak Panwas mencari
informasi tentang kegitan tersebut, karena sangat rentang terjadinya politik
terselubung.
"Kok kegiatan Pemda
dilakukan di provinsi lain, sementara
kegiatan tersebut dapat juga dilakukan di Matra. Kalau dilakukan di sini,
saya yakin asas manfaatnya dapat juga dirasakan oleh masyarakat terutama para pengusaha hotel dan pengusaha rumah makan yang ada di Matra," paparnya.
Sementara pada sisi
lain, Hasan juga meminta kepada Panwas agar sesegera mungkin menindaklanjuti
persoalan penggunaan Kendaraan Dinas (Randis) ataupun penggunaan plat gantung dengan plat berwarna
hitam untuk lakukan mobilisasi massa
untuk menghadiri kegiatan salah satu Paslon.
"Jangan perangkat negara dipakai untuk kepentingan polituk. Seharusnya Panwas segera menindaklanjuti , apalagi saat ini banyak
Kepala Desa maupun PNS yang terindikasi terlibat
politik praktis, bahkan ada terang-tetangan
menjadi tim sukses dengan membagikan bantuan," tegas Hasan.
Sementara itu,Komisioner
Panwas Bidang Hukum dan Penindakan Pelanggaran
Pemilu, Syamsuddin, SH, saat diwawancara katakan bahwa saat ini Panwas telah bekerja
semaksimal dalam menangani laporan pelanggaran yang masuk, terutama
indikasi penggunaan randis.
"Saat ini kami
telah melakukan rapat bersama dengan mengundang pihak Kepolisian bagian Intel dan Lantas serta Pol PP dalam
menangani persoalan penggunaan randis. Arahan
dari Bawaslu Sulbar, sebaiknya
dilibatkan Pemda dan saat ini, saya masih menunggu kedatangan Ketua Panwas
Kabupaten yang sedang dinas luar,"
ungkapnya.
Selain itu, Syamsuddin
juga jelaskan bahwa soal rekomendasi
penertiban randis yang kerap digunakan oleh salah satu paslon, Panwas sudah
lama mengeluarkan rekomendasi dan jawaban pemerintah juga sudah diterima.
Terkait masih adanya randis yang
berkeliaran tidak sesuai peruntukkannya justru
sudah dirapatkan mekanisme penertiban dan penindakannya bersama
Satuan Lalu Lintas Polres Matra, Satuan
Intelkam dan Satpol PP Matra. Hanya saja memang
realisasinya akan kita lakukan melalui rapat pemantapan bersama seluruh stakeholder
sebelum terjun kelapangan.
Kalau dikatakan bahwa
Panwas tidak bekerja, itu tidak benar karena sudah banyak laporan dan temuan
yang kami proses dan itu juga sudah disampaikan ke Bawaslu RI dan dan Bawaslu Provinsi. Jadi yang perlu juga masyarakat
pahami bahwa setiap laporan dan temuan yang diproses tentu ada prosedur dan
mekanisme yang dituangkan kedalam peraturan perundang-undangan sebagai
pedoman dan juga harus diketahui bahwa kerja Panwas sifatnya administrasi dan
bukan eksekutor.
Selanjutnya kata dia,
bukti keseriusan Panwas melakukan pengawasan, beberapa penyelenggara yang
diproses, salah satunya penyelenggara tingkat desa yang diketahui melanggar
telah dipecat oleh KPU Matra dan saat ini
satu lagi Pengawas yang sementara diajukan ke DKPP.
"Kami dari Panwas tidak pernah main-main,
siapapun yang melanggar pasti kami proses selama laporan dan temuan itu
terpenuhi unsur materil dan formilnya,"ungkapnya.
Selain itu dirinya juga
meminta dengan tegas agar pejabat pemerintahan, PNS dan perangkat desa untuk
tidak terlibat dalam politik karena itu sudah sangat jelas melanggar UU Nomor
8.Tahun 2015, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Saya himbaulah agar tidak
ikut berpolitik, apalagi menunjukkan
mendukung salah satu paslon atau menfasilitasi dan kapan ini ada laporan atau
temuan pasti kami akan proses sesuai undang-undang yang berlaku," pungkasnya.
(D3/Wi/Ls)
No comments:
Post a Comment
Komentar