Baca Juga
Tiga
Perusahaaan Berlokasi di Sulawesi Barat
Wakil
Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang meraih penghargaan
di malam anugerah lingkungan. Menurutnya, penghargaan rutin yang
diselenggarakan kantor Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini tentu
menjadi tanda bahwa perusahaan tersebut langgeng dan produknya pun baik dan
nyaman.
Kantor Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
kembali menggelar malam anugerah lingkungan. Di antara perusahaan-perusahaan
yang menerima penghargaan PROPER, tujuh anak perusahaan grup Astra Agro Lestari
meraih kategori PROPER Hijau. Perusahaan tersebut adalah Gunung Sejahtera Dua
Indah (GSDI), Gunung Sejahtera Puti Pesona (GSPP), PT Gunung Sejahtera Ibu
Pertiwi (GSIP) yang berlokasi di Kalimantan, dan PT Letawa, PT Pasangkayu, PT Suryaraya
Lestari 1 yang berlokasi di Sulawesi, serta Sari Lembah Subur 2 yang berlokasi di
Sumatera.
“Sekali lagi,
selamat. Semoga penghargaan ini menjadi pengalaman yang baik,” ujar Wapres
Jusuf Kalla saat memberikan sambutan di malam anugerah lingkungan yang
diselenggarakan di Jakarta, 23 November 2015.
Ia juga berharap agar penghargaan ini mendorong
perusahaan untuk menjaga prestasi di bidang lingkungan. Dampak yang lebih
penting lagi, menurutnya, masyarakat maupun pihak-pihak lain turut terdorong untuk
menjaga lingkungan yang baik. Sebab, menurut Wapres, sekarang ini seharusnya
sudah terjadi perubahan paradigma. Upaya menjaga kebersihan, kesehatan, maupun perhatian
yang lebih serius terhadap lingkungan, seharusnya tidak lagi dipandang lagi sebagai kewajiban, melainkan
sudah menjadi budaya.
Bagi grup Astra Agro Lestari, perusahaan yang bergerak di
bidang perkebunan kelapa sawit, perhatian dan kepedulian terhadap lingkungan memang
sudah menjadi keseharian dalam operasional perusahaan. Perusahaan berusaha memberikan
yang terbaik dan memberi manfaat pada lingkungan sekitar. Komitmen tersebut tercermin dalam misi
perusahaan yang berbunyi: “menjadi panutan dan berkontribusi untuk pembangunan
serta kesejahteraan bangsa.”
PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan
dalam Pengelolaan Lingkungan) merupakan penghargaan yang digagas oleh
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tim Juri melakukan penilaian, lalu
memberikan peringkat kepada perusahaan-perusahaan.
Peringkat tertinggi akan meraih PROPER EMAS, kemudian
HIJAU yang berarti telah melebihi standar “taat”. Kemudian disusul BIRU, dan
MERAH. Bahkan ada nilai HITAM di peringkat yang sangat buruk.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan, Dr Siti Nurbaya
Bakar, M. Sc. Pengalaman selama ini, menurutnya, penghargaan tersebut menjadi
aset penting karena berfungsi sebagai bahan pengalaman dan proses pembelajaran.
Terutama, proses pembelajaran untuk membangun nilai-nilai
ketaatan terhadap peraturan, penggunaan sumber daya alam yang efisien, praktek
bisnis yang beretika serta upaya mengurangi kesenjangan kesejahteraan melalui
program-program pemberdayaan masyarakat.
Tidak kalah menarik, menurutnya, setiap tahun terjadi
progres yang signifikan, baik dari segi antusiasme peserta, maupun kualitas dan
dampak dari hasil penilaian. Total tahun ini ada 2.137 perusahaan yang
mengikuti penilaian, yang berarti meningkat 12 persen dibandingkan tahun lalu.
Menurut Siti, penilaian
yang dilakukan yaitu mengenai kinerja efisiensi energi, konservasi air,
pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah
padat Non-B3 serta mengurangi kesenjangan sosial melalui penerapan program
pemberdayaan masyarakat.
"Hasil penilaian Proper menunjukan tingkat ketaatan perusahaan menjadi 74 persen, meningkat 2 persen dari tahun lalu," kata Siti.
"Hasil penilaian Proper menunjukan tingkat ketaatan perusahaan menjadi 74 persen, meningkat 2 persen dari tahun lalu," kata Siti.
(Laporan Mochamad Husni, PR PT AAL Area Kalimantan, untuk lenterasulawesi.com)
No comments:
Post a Comment
Komentar