![]() |
Warga Dusun Kalindu yang resah, lahannya terancam banjir akibat tambang (Foto: Ardi J) |
Dinas ESDM Diminta Turun Tangan
Mamuju Utara -
Aktifitas tambang galian C Sungai Lariang di Desa Lariang, Kecamatan
Tikke Raya, Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Provinsi Sulawesi Barat (
Sulbar), diresahkan warga khususnya pememilik lahan di Dusun Kalindu
desa Setempat.
Baca Juga
Menurut warga, pengerukan
material pasir dan batu (Sirtu) di sungai tersebut dinilai tidak
mempertimbangkan asas dampak lingkungan, hal itu terlihat dibeberapa
titik sungai terjadi erosi padahal masuk dalam area kegiatan, akibatnya,
pemukiman dan lahan kebun mereka terancam.
"
Kalau aktifitas ini terus berlangsung dan tidak melakukan langkah untuk
membendung tebing sungai maka dipastikan pemukiman dan lahan kebun kami
habis tergerus sungai yang sementara ini sudah mengarah kesana," Ungkap
Malik di Lariang minggu (17/01).
Yang
disesalkan tutur Malik, adalah pihak perusahaan justru melakukan
pengerukan diseputaran salah satu lokasi kebun warga bahkan
mengakibatkan sebahagian lokasi kebun tersebut hilang tanpa memberi
ganti rugi kepada pemilik lahan.
" Sementara
diketahui lokasi itu adalah satu - satunya harapan untuk melangsungkan
hidup keluarga mereka," tegasnya diamini pemilik lahan dan warga
lainnya.
Ditambahkannya, aktifitas tersebut
juga diduga kuat beroperasi diluar ijin area tambang, hal tersebut
katanya berdasarkan keterangan Dinas ESDM Matra yang ia konfirmasi
sebelumnya bahwa batas ijin yang diberikan kepada pengusaha tersebut
dari titik koordinat Jeti, 1 Km ke arah hulu.
"
Saya pernah konfirmasi ke Dinas ESDM belum lama ini, katanya dari Jeti,
1 Km ke arah hulu, sementara titik kegiatan saat ini diperkirakan lebih
dari jarak yang Kadis sebutkan saat itu, disini kami menduga aktifitas
itu diluar ijin area tambang,. Olehnya kami meminta agar dinas terkait
segera turun tangan dan meninjau langsung aktifitas kegiatan tersebut,"
tegasnya.
(Ardi.J/LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar