Cari di Blog Ini

Followers

Saturday, February 13, 2016

Polres Tengarai Ada Ketidakberesan Pada Proyek Pengendali Banjir dan Normalisasi Sungai Mamasa?

Baca Juga

AKP Syamsuriansah, SE
 Mamasa -  Ambrolnya talud pada  proyek Pengendalian Banjir dan Normalisasi Sungai Mamasa  pada sejumlah titik, Jumat (12/02/2016). Selain resahkan masyarakat seputaran bantaran Sungai Mamasa, juga direspon oleh Kepolisian Resort (Polres) Mamasa. Ditengarai ada yang tidak benar  pada proyek milyaran rupiah tersebut.
Proyek Pengendalian dan Normalisasi Sungai Mamasa  dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWS) III, Satker Non-Vertikal Tertentu (SNVT) Kaluku-Karama, Sulbar  tersebut dikerjakan oleh dua kontraktor nasional, PT Andyna Putri Pratama dengan anggaran proyek dalam rupiah murni Rp 14,893,540,000 dan PT Putra Mayapada nilai kontrak Rp 34,783,439,000. Itu berlokasi di Rante Tolampa Desa Rabusaratu, Kecamatan Mamasa.
Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mamasa, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Syamsuriansah, SE, bahwa pekerjaan penanggulangan banjir itu dari awal sudah terindikasi adanya pelanggaran.
 “Kami pernah mengundang pihak pelaksana  untuk klarifikasi karena terindikasi menggunakan solar  (BBM, red) ilegal. Sejatinya, kegiatan itu harus menggunakan BBM industri. Tapi tidak pernah digubris padahal itu adalah pelanggaran,” kata Syamsuriansah.
Karena itu menjadi catatan pihak Polres. Kemudian setelah talud pengendali  banjir  tersebut roboh Syamsuriansah semuanya akan terbuka lebar. Semua borok dan hal-hal yang tidak beres pada proyek tersebut akan keliatan.
Syamsuriansah paparkan lebih lanjut, pihak Polres juga sudah menilik adanya  ketidakbenaran dalam situasi fisik talud. Dimana pihak pelaksana menggunakan material ilegal yang diambil dari sungai seperti batu-batu kali, krikil dan pasir. Itu semua tidak semua dengan Rencana Asli Bangunan (RAB).
Salah satu titik jebol talud proyek Pengendalian dan Normalisasi Sungai Mamasa

“Ketika mengambil material dari sungai secara cuma-cuma itu kan pencurian, “ seru Syamsuriansah.
Dikatakannya pula oleh Syamsuriansah, bahwa pihak pelaksana tidak  boleh secara enteng katakan kalau jebolnya talud  tersebut  karena faktor alam semata. Lalu kemudian menjadikan sebagai kondisi porce mojore.
“Tunggu dulu, yang hancur itu adalah talud-talud  itu saja, karena memang rapuh dan tidak tahan terhadap sungai. Makanya perlu diteliti lebih lanjut kenapa begitu. Pasti ada yang salah dan tidak beres,” tambahnya.
Meskipun tidak terburu-buru untuk mengatakan kalau Polres sudah lakukan penyelidikan atas pekerjaan  dari balai sungai tersebut. Namun Polres attensikan, sebab hampir nyata, ada yang tidak beres dalam pekerjaan tersebut.
(LS)




No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.