AKP Syamsuriansah, SE |
Mamasa –
Pengangkatan Aparat Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mamasa Kategori 2 (K2) tahun
2013 silam menurut Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres
Mamasa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syamsuriansah, SE, terindikasi pemalsuan
dokumen. Sementara ini dalam tarap pengembangan oleh Kepolisian Resort (Polres)
Mamasa.
Baca Juga
Syamsuriansah
katakan kasus K2 Mamasa ini sebelumnya telah bergulir di Kepolisian Daerah
(Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Kemudian dilimpahkan ke Polres
Mamasa dimana obyek perkara berada.
“Pelimpahan dari
Polda itu sejak Mei 2015 lalu, namun saya baru menerimanya dua hari yang lalu (12/02/2016,
red). Karena itu kami harus bekerja keras secara marathon. Sebab dari 13 ribu
orang K2 Mamasa, yang lulus sebanyak 1300. Dari yang lulus ini semua berpotensi
memalsukan dokumen persyaratan K2-nya,” kata Syamsuriansah yang diwawancara
pada tanggal 13 Pebruari 2016.
Meskipun sedikit
rumit karena haru dilakukan pengkajian dan penyelidikan dari awal, namun Kasat
Reskrim Polres Mamasa ini yakin, prosesnya akan berjalan. Karena ini adalah
pelimpahan dari Polda Sulselbar makan Polres Mamasa harus laksanakan.
“Jelasnya kami tetap
bekerja untuk kasus K2 ini sesuai mekanisme dan prosedur yang ada.” Demikian
Syamsuriansah.
(LS)
No comments:
Post a Comment
Komentar