Baca Juga
AKP Syamsiriansyah, SE |
Tak Elok, Usai Undangan diLayangkan tak Nampak
Siapa yang Harus bertanggungjawab?
Mamasa – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
Kepolisian Resort (Polres) Mamasa telah mengundang 14 Ketua Kelompok Tani (KT).
Undangan untuk klarifikasi tersebut terkait dengan dugaan terjadinya Tindak
Pidana Korupsi (Tipikor) atas percetakan sawah baru di Kabupaten Mamasa dengan
modus fiktif dan pemalsuan dokumen.
Kepala Satuan
Reskrim, AKP Syamsuriansyah, SE kepada wartawan, Selasa (22/03/2016) pemanggilan yang bersifat undangan tersebut
adalah bagian dari fase penyelidikan adanya dugaan Tipikor pada proyek tahun
2014 tersebut. Hal itu berdasarkan laporan masyarakat dimana di duga telah terjadi hal yang
melanggar hukum dan merugikan keuangan negara.
“Hasil klarifikasi
kami dari 14 kelompok tani yang telah memenuhi undangan, satu diatarnya
mengakui adanya pemotongan uang yang dilakukan oleh Dinas Pertanian. Itu tidak
menjadi masalah sebab kami akan lakukan pengecekan dokumen dan peninjauan
lokasi yang dimaksud,” kata Syamsuriansyah.
Tentang hasil hasil
undangan klarifikasi tersebut, Syamsriansyah katakan pula bahwa dalam
pengembangannya kemudian, percetakan sawah baru ini akan menyeret oknum-oknum
terkait. Namun ia tidak buru-buru mengatakan kalau pimpinan Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD)
Dinas Kepala
Dinas Pertanian, Perkebunan dan Hortikultura (DPPH) Kabupaten Mamasa termasuk
di dalamnya.
“Nanti kita liat,” ujarnya.
Kasat Rekrim Polres Mamasa ini persilahkan pada media
untuk memonitor dan mengikuti perkembangan penyelidikannya. Sejumlah awak media
juga berharap agar penyelidikan meningkat pada penyidikan. Sebab tak elok jika
usai undangan dilayangkan tak nampak siapa yang harus bertanggungjawab atas
kerugian negara.
LS
No comments:
Post a Comment
Komentar