Cari di Blog Ini

Followers

Thursday, March 24, 2016

SatReskrim Polres Mamasa Telah Undang 14 Ketua Kelompok Tani?

Baca Juga

AKP Syamsiriansyah, SE
Tak Elok, Usai Undangan diLayangkan tak Nampak Siapa yang Harus bertanggungjawab?

Mamasa – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Mamasa telah mengundang 14 Ketua Kelompok Tani (KT). Undangan untuk klarifikasi tersebut terkait dengan dugaan terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas percetakan sawah baru di Kabupaten Mamasa dengan modus fiktif dan pemalsuan dokumen.

Kepala Satuan Reskrim, AKP Syamsuriansyah, SE kepada wartawan, Selasa (22/03/2016)  pemanggilan yang bersifat undangan tersebut adalah bagian dari fase penyelidikan adanya dugaan Tipikor pada proyek tahun 2014 tersebut. Hal itu berdasarkan laporan masyarakat  dimana di duga telah terjadi hal yang melanggar hukum dan merugikan keuangan negara.

“Hasil klarifikasi kami dari 14 kelompok tani yang telah memenuhi undangan, satu diatarnya mengakui adanya pemotongan uang yang dilakukan oleh Dinas Pertanian. Itu tidak menjadi masalah sebab kami akan lakukan pengecekan dokumen dan peninjauan lokasi yang dimaksud,” kata Syamsuriansyah.

Tentang hasil hasil undangan klarifikasi tersebut, Syamsriansyah katakan pula bahwa dalam pengembangannya kemudian, percetakan sawah baru ini akan menyeret oknum-oknum terkait. Namun ia tidak buru-buru mengatakan  kalau pimpinan Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) Dinas Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Hortikultura (DPPH) Kabupaten Mamasa termasuk di dalamnya.

“Nanti kita liat,” ujarnya.

Kasat Rekrim Polres Mamasa ini persilahkan pada media untuk memonitor dan mengikuti perkembangan penyelidikannya. Sejumlah awak media juga berharap agar penyelidikan meningkat pada penyidikan. Sebab tak elok jika usai undangan dilayangkan tak nampak siapa yang harus bertanggungjawab atas kerugian negara.

LS

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.