Cari di Blog Ini

Followers

Sunday, April 10, 2016

Depparunda, Tata Desa di Jantung Kota Mamasa

Baca Juga



Depparunda, Kades Osango

Mamasa – Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), adalah sebuah desa di jantung Kota Mamasa. Meskipun bukan kelurahan, namun di Osango menjadi tempat sedikitnya 28 kantor pemerintahan di Mamasa. Karena itu, desa yang sekarang dipimpin oleh Depparunda, memiliki karakter dan cirinya tersendiri.

“Ketika dilantik menjadi kepala desa tahun 2010 silam, misi pertama saya adalah keamanan dan ketertiban. Karena di Desa Osango ini terdapat sejumlah obyek vital dan pusat-pusat pemerintahan kabupaten. Serta kantor vertikal lainnya, seperti Polres (Kepolisian Resor Mamasa, red) dan Kantor Kejari (Kejaksaan Negeri Mamasa, red). Jadi memang sangat sangat penting keamanan dan ketertiban diprioritaskan,” papar Depparunda, Sabtu (09/042016)

Seperti dikatakan oleh Kades Osango tersebut, selain Kantor Bupati Mamasa, rumah jabatan Wakil Bupati (Wati), dan sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  terdapat juga Perumahan Dinas Dengeng, dimana sejumlah pimpinan SKPD bermukim.

Selain menjadi desa dimana pusat-pusat pemerintahan kabupaten berada, Osango juga ini adalah wilayah kehadatan yang cukup tua di Mamasa. Karena itu menurut Kades Depparunda, ia juga memberi ruang bagi lembaga adat secara proporsional untuk ikut dalam pembangunaan dan penataan Desa Osango.

Terkait dengan pemanfaatan Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Depparunda, kenang awal pemerintahannya tahun 2010, dimana pada waktu itu yang pertama dipikirkannya adalah pembangunan kantor desa. Karena Desa Osango belum memiliki kantor.

“Bersama dengan aparat desa manfaatkan semaksimal mungkin ADD untuk membangun kantor. Karena kantor desa itu adalah pusat dan simbol pemerintahan desa dimana masyarakat sangat membutuhkannya,” selanya.

Dengan terbangunnya Kantor Desa Osango, Depparunda bersama semua komponen pemerintah desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat melaksanakan visi dan misi mensejahterakan masyarakat dengan memanfaatkan dana yang masuk seoptimal mungkin, misalnya dana dari PNPM maupun Dan Desa (DDes) yang sekarang sudah kucur dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami bersama dengan BPD kita telah menyusun program-program untuk DDes yang kemudian diserahkan ke pendamping untuk disusun teknis kegiatannya,” kata Depparunda.
Diuraikannya pula, bahwa sejumah obyek kegiatan fisik dari ADD, DDes dan PNPM kini telah memberi dampak positif yang besar bagi kesejahteraan masyarakat di desanya. Terutama untuk sarana dan prasarana umum dan fasilitas sosial, misalnya untuk jalan, sarana air bersih dan kelistrikan.
LS

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.