Baca Juga
Tiang bendera bambu Dinas PU-PR Kabupaten Mamasa |
Mamasa – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PU-PR) adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis di Kabupaten
Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Paling bertanggungjawab, soal bangunan,
jalanan, jembatan dan aneka building lainnya. Termasuk tiang bendera di halaman
kantor tempat upacara.
Tapi sayang seribu
sayang, Kantor PU-PR Kabupaten yang terletak di Kecamatan Tawalian yang
diresmikan penggunaannya pada tahun 2014 silam, ternyata belum memiliki tiang
bendera yang representatif dengan gedungnya yang berlantai dua. Selain ukuran yang
tidak sesuai standar kantor pemerintah, tiang benderanya juga terbuat dari
bahan yang tidak sesuai spesifikasi yang lazim, hanya terbuat dari sepotong
bambu.
Menyaksikan Sang
Saka Merah Putih berkibar sunyi pada sebatang bambu di halaman Kantor PU-PR
Kabupaten Mamasa, mengingatkan akan ulah pedangdut seksi Zaskiah Gotic, dengan
enteng katakan lambang negara adalah “bebek” dan ia dihabisi oleh rakyat.
Melecehkan dan mengolok-olok simbol-simbul negara bukanlah hal yang main-main.
Bukankan bendera kebangsaan adalah simbol negara juga?
Ketua Aliansi
Wartawan Mamasa (Alwama) kepada lenterasulawesi, Senin (11/04/2016) katakan
kalau Dinas PU-PR Mamasa, masih pertahankan tiang bendera dari bambu, itu
sungguh terlalu. Karena sangat-sangat tidak masuk akal kalo SKPD sebesar itu
dimana anggaran milyaran rupiah dikelola tidak mampu membuat tiang bendera yang
baik-baik.
“Seharusnya Dinas PU
(PU-PR) tahu, bahwa Bendera Merah Putih itu adalah salah satu simbol negara yang
harus dihargai. Masa dua tahun hanya
digantung-gantung di bambu. Itu bukan umbul-umbul atau hiasa kain-kain belaka.
Tetapi memiliki makna dan sejarah yang berkaitan erat dengan NKRI (Negara Kesatuan
Republik Indoensia, red) ini,” papar Waris.
Waris juga harapkan,
secepatnya Dinas PU-PR Kabupaten Mamasa programkan pembuatan tiang bendera yang
pantas. Jangan dilihat bahwa itu hanya persoalan sepele. Tetapi cerminan dari
rasa nasionalisme, bagaimana Sang Merah Putih, harus dibuatkan tiang yang
layak, karena memang pemasangan bendera negara itu wajib di kantor-kantor
pemerintah.
LS
No comments:
Post a Comment
Komentar