Cari di Blog Ini

Followers

Saturday, April 16, 2016

Kurir-Kurir Narkoba Yang Menggoda?

Baca Juga

Brigpol Saifuddin Syam, SH

(Refleksi Berantas Sindikat  Narkoba “Operasi Bersinar”)


Pemerintah pusat maupun daerah sedang menaruh perhatian serius dan berusaha benar-benar untuk menanggulangi bahaya narkotika dan obat-obatan (narkoba), baik secara represip lebih-lebih preventifnya.

Seperti kita ketahui, darurat narkoba Indonesia telah dikumandangkan sejak beberapa tahun lalu. Plus-minus kemajuan pemberantasan dan pencegahan narkoba pun masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Kondisi ini tentu menarik perhatian kita semua dimanapun berada.

Saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba, baik secara fisik, pemikiran, maupun budaya. Korban dari akibat penyalahgunaan narkoba secara fisik seakan tak bisa dihitung lagi dengan mudah, sementara para sindikat yang terus memperlebar jaringannya telah menelan korban jutaan manusia.

Pertanyaannya, mana yang harus didahulukan, “penanggulangan” atau "pemberantasan"? Keduanya tentu tidak boleh dibiarkan. Negara harus hadir untuk menyelamatkan masyarakat dari penggunaan narkoba dan membongkar jaringan-jaringan para sindikat narkoba itu dalam bentuk apa pun.

Munculnya para sindikat narkoba dilatarbelakangi oleh banyak faktor, antara lain faktor ekonomi,dalam arti Indonesia merupakan pula sasaran narkoba internasional. Salah satu contoh, dalam beberapa tahun belakangan, kebanyakan kurir-kurir yang diberangkatkan dari dan menuju Indonesia berjenis kelamin perempuan. Mereka umumnya terjerembab ke dunia hitam ini akibat kondisi keuangan yang buruk. Misalnya tenaga kerja wanita (TKW) yang direkrut sebelum berangkat ke negara tujuan, ada pula yang 'bergabung' setelah bekerja di sana.

Selanjutnya era globalisasi yang ditandai dengan kemajuan teknologi komunikasi, liberalisasi perdagangan serta pesatnya kemajuan industri pariwisata telah menjadikan Indonesia sebagai Negara potensial sebagai produsen Narkoba.

Kemudian ada beberapa lingkungan tempat yang sering menjadi sasaran peredaran gelap Narkoba antara lain Lingkungan Pergaulan dan Tempat Hiburan ( Diskotik, Karaoke, Pub ), Lingkungan Pekerjaan baik di institusi pemerintahan maupun swasta bahkan lingkungan TNI-Polri sekalipun di dapati kasus penyalahgunaan narkoba.

Begitu pula Lingkungan Pendidikan Sekolah, Universitas/Kampus sangat memungkinkan terdapat peredaran narkoba karena banyaknya interaksi yang terjadi baik antar teman maupun lingkungannya, Lingkungan tempat tinggal Perumahan Asrama, Tempat Kost / rumah kontrakan dan Hotel.

Mengatasi narkoba harus dilaksanakan secara komprehensif dan terintegrasi oleh berbagai pemangku kepentingan, serta tidak mungkin dilakukan oleh salah satu instansi semata. Dalam konsteks kepentingan ini, maka ancaman narkoba tidak boleh disederhanakan hanya sebatas pada persoalan penegakan hukum semata. Jangan menyederhanakan persoalan narkoba sedemikian rupa, yang muaranya dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Harus lahir kesadaran bersama, bahwa persoalan narkoba dalam tingkatan tertentu akan dapat menghancurkan kedaulatan dan keutuhan sebuah nation-state.
  
Keadaan di Sulawesi Barat

Sejak beberapa tahun terakhir, masyarakat Indonesia dikejutkan oleh berita-berita mass-media tentang masalah narkoba, tanpa terkecuali di wilayah provinsi Sulawesi Barat. Data-data menunjukkan bahwa lintas peredaran narkoba hinggap di Sulawesi Barat juga dengan motif ekonomi yaitu mencari untung semata-mata secara kecil-kecilan. Namun disamping itu berdasarkan hasil-hasil penangkapan terhadap pengedar gelap ada pula memperoleh penghasilan besar dari penjualan narkoba.

Peredaran narkoba di daerah ini, dapat dilakukan dari berbagai jalur, baik darat, laut maupun udara. Sumber narkoba kebanyakan berasal dari luar negeri, dari wilayah Asia seperti Malaysia. Narkoba ada yang masuk langsung dari negara asalnya atau transit terlebih dahulu lewat daerah tetangga, yaitu, Sidrap, Pare-Pare dan Pinrang.

Cara transaksi pun dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti, transaksi via kurir, pembelian langsung ke peredaran narkoba, sistem tempel atau sistem ranjau, yakni di mana  pembeli memesan narkoba dengan cara menelpon ataupun sms yang berisi jenis dan jumlah barang kepada bandar tanpa harus bertemu langsung, serta sistem lempar lembing di mana tranasaksi ini biasa ditemukan pada transaksi narkoba di penjara (Lapas), yaitu, pembeli memesan narkoba pada kurir-kurir yang ada di dalam lapas dengan cara sms atau telepon. Pembeli akan menunggu di balik tembok lapas pada sudut tertentu yang sudah disepakati waktu dan tempatnya, kemudian kurir akan melemparkan narkoba yang dipesan dari dalam lapas. Yang pasti bahwa sindikat-sindikat narkoba telah melebarkan sayapnya mengingatkan kepada kita semua agar lebih waspada.


Untuk menghadapi penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Barat ini di samping perlunya koordinasi yang sebaik-baiknya antar penegak hukum dan instansi lainnya diperlukan pula partisipasi masyarakat dalam penanggulangan narkoba, setidaknya melalui pengawasan dalam masing-masing keluarga untuk mengawasi dan menjaga agar keluarga dan anak-anaknya tidak tergoda dalam “lembah narkoba”

Kita sadar benar, keadaan di Sulawesi Barat khususnya mengenai kesadaran masyarakat dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba masih belum terlihat secara jelas partisipasinya, (masyarakat masih pasif) seolah-olah masih ada anggapan bahwa usaha-usaha penanggulangan narkoba adalah urusan pemerintah, urusan polisi dan sebagainya,sehingga usaha-usaha penerangan-penerangan untuk mempartisipasikan masyarakat perlu dilakukan secara lebih efektif dengan menggunakan semua jenis alat komunikasi sosial yang ada, serta diarahkan ke tingkat RT/RW desa dan kelurahan.Peran ketua RT/RW menjadi penting untuk mendeteksi secara dini suatu permukiman yang berubah menjadi kampung narkoba.

Peran serta masyarakat dapat dilakukan melalui upaya mencari, memperoleh dan memberikan informasi, menyampaikan saran dan pendapat serta memperoleh jawaban atas pertanyaan tentang laporannya mengenai adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Selain hal tersebut diatas, peran serta masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan lingkungan dengan mewujudkan keluarga yang harmonis dan lingkungan sosial yang sadar akan bahaya Narkoba. Hal ini juga dapat dilakukan oleh masyarakat melalui jalur/ lingkungan pendidikan, kegiatan keagamaan dan kegiatan sosial masyarakat lainnya.

Kekhawatiran akan gawatnya bahaya narkoba pada masyarakat akan bertambah lagi apabila kita memperhatikan hasil-hasil penangkapan oleh satuan tugas operasi berantas sindikat narkoba atau “Operasi Bersinar” yang digelar di seluruh Indonesia sejak 21 Maret 2016. Data BNN menunjukkan bahwa sejak digelarnya operasi Bersinar, para sindikat yang ditangkap yaitu dari Belanda, Cina Malaysia, Medan dan Jakarta dengan jumlah tersangka 21 orang serta dengan barang bukti narkoba 76,5 kg sabu dan 14.951 butir ektasi. "Cukup besar dan hal ini bisa menyelamatkan 1,9 juta orang," termasuk masyarakat Sulawesi Barat pada umumnya.

Pada dasarnya Pemerintah Indonesia melalui operasi Bersinar saat ini yang tengah menjalankan apa yang disebut dengan melindungi warga negaranya dari kehancuran generasi mudanya dari kematian sia-sia yang mengenaskan akibat mengkonsumsi narkoba. Dengan ditangkapnya “ kurir-kurir narkoba yang terus menggoda” di daerah serta dieksekusinya para terpidana mati itu diharapkan bisa membuat pelaku lainnya jerih atas ketegasan Pemerintah Indonesia, dan segera menghentikan bisnis barang tersebut dari bumi Indonesia. Upaya eksekusi ini adalah salah satu upaya lain, selain dengan sebisa mungkin Pemerintah merehabilitasi korban narkoba yang jumlahnya meningkat secara signifikan.

Saat ini, hampir diyakini tidak ada daerah, baik di tingkat kota, kecamatan, atau kelurahan dan desa yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Di daerah yang kena wabah narkoba, akibatnya sudah amat jelas. Selain yang kena narkoba menjadi tidak produktif, kehadirannya amat membebani bahkan menghancurkan kehidupan keluarga, mengancam keamanan lingkungan, dan memicu aksi-aksi kejahatan di masyarakat.

Penulis: Brigpol Syaifuddin Syam, SH, MH & Bripka Yuliadi(Anggota Sat Reserse Narkoba Polres Polewali Mandar)



No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.