Cari di Blog Ini

Followers

Wednesday, May 4, 2016

BP4K Mamasa Kebobolan 248 Juta Rupiah?

Baca Juga

AKP Syamsuriansyah, SE
Mamasa – Pada situasi darurat tanggap bencana di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), ternyata  Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian dan Kehutanan (BP4K) terkena “bencana.” Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) dimana para penyuluh ini berkumpul kebobolan rautsan juta rupiah. Hebohnya lagi terduga pelaku pembobolan tersebut adalah orang dalam. Sungguh miris, ada apa di balik ini.

Terkait dengan bobolnya dana di BP4K Mamasa tersebut, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Mamasa  Ajun Komisasasris Polisi (AKP) Syamsuriansyah, SE, Selasa (03/05/2016), membenarkan kala pihaknya sementara lakukan pengembangan. Untuk sementara, Kepala BP4K telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan hal tersebut.

Dijelaskan oleh Syamsuriansyah bahwa kepala BP4K komplain karena kasus ini semula dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Mamasa dengan dugaan penggelapan. Namun pihak Polsek kemudian membawanya ke Polres karena ini tidak semata-mata Pidana Umum (Pidum) tetapi mengarah pada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Karena terduga penggelapan tersebut adalah bendahara pada instansi terkait serta yang digelapkannya uang negara. Maka kami berkesimpulan, telah terjadi tindak pidana korupsi dan  tidak bisa masuk dalam pidana umum. Karena ini adalah penyalahgunaan wewenang dan penggelapan uang negara. Karena itu, kami minta semua administrasi pertanggujawaban terkait uang yang diduga penggelapan tersebut,” papar Syamsuriansyah.

Kantor BP4K Kab Mamasa
Lanjut Syamsuriansyah pula, terduga pelaku bernama Darius, membawa pergi uang sejumlah Rp 248 juta. Kini yang bersangkutan belum diketahui keberadaanya. Sementara ini pihak kepolisian melacak keberadaan yang bersangkutan.

Sementara itu, Kepala BP4K Kabuapaten Mamasa, Ir Thimotius Sambolayuk, M.Si, yang dikonfirmasi, Rabu (04/05/2016) katakan bahwa benar dirinya telah melaporkan hal tersebut. Menurutnya, terduga telah mencuri tanda tangannnya untuk lakukan pencairan dana.
“Dia curi tanda tanga saya, pokokya dia tiru. Dia memang rencanakan, bisa dibayangkan, cek-cek yang saya tandatangani tidak ada keluar padahal sudah satu minggu dia sudah lakukan pencairan. Itu setelah saya chek di BPD (baca: Bank Sulselbar),  ternyata sudah satu minggu dia lakukan penarikan uang,” tambah Thimotius.

Thimotius juga katakan kalau pihaknya sudah menempu dua cara untuk membuat Darius datang pertanggungjawabkan uang yang diambilnya, yaitu dengan cara persuasif dengan mendekati keluarganya, kemudian dengan cara kedinasan dengan surat panggilan resmi dari BP4K namun yang bersangkutan tidak datang. Bahkan menurut Kepala BP4K ini, ia juga sudah mengunjungi Sumarorong untuk mengetahu keberadaan Darius, siapa tahu memang berhalangan, misalnya sakit, namun yang bersangkuta tidak ada.

Kita tunggu saja hasil penyelidikan Polres Mamasa, jika benar kebobolan itu akibat Tipikor, tentu terduga, Darius sang bendahara, bisa jadi bukan bersolokarier dalam melakukannya. Sebab korupsi lazimnya dilakukan secara bersama-sama?  

LS 

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.