Baca Juga
AKP Syamsuriansyah, SE |
Mamasa – Pada situasi darurat tanggap bencana
di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), ternyata Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian dan
Kehutanan (BP4K) terkena “bencana.” Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) dimana
para penyuluh ini berkumpul kebobolan rautsan juta rupiah. Hebohnya lagi
terduga pelaku pembobolan tersebut adalah orang dalam. Sungguh miris, ada apa
di balik ini.
Terkait dengan
bobolnya dana di BP4K Mamasa tersebut, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim)
Kepolisian Resor (Polres) Mamasa Ajun
Komisasasris Polisi (AKP) Syamsuriansyah, SE, Selasa (03/05/2016), membenarkan
kala pihaknya sementara lakukan pengembangan. Untuk sementara, Kepala BP4K
telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan hal tersebut.
Dijelaskan oleh Syamsuriansyah
bahwa kepala BP4K komplain karena kasus ini semula dilaporkan ke Kepolisian
Sektor (Polsek) Mamasa dengan dugaan penggelapan. Namun pihak Polsek kemudian
membawanya ke Polres karena ini tidak semata-mata Pidana Umum (Pidum) tetapi
mengarah pada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Karena terduga
penggelapan tersebut adalah bendahara pada instansi terkait serta yang
digelapkannya uang negara. Maka kami berkesimpulan, telah terjadi tindak pidana
korupsi dan tidak bisa masuk dalam
pidana umum. Karena ini adalah penyalahgunaan wewenang dan penggelapan uang
negara. Karena itu, kami minta semua administrasi pertanggujawaban terkait uang
yang diduga penggelapan tersebut,” papar Syamsuriansyah.
Kantor BP4K Kab Mamasa |
Lanjut
Syamsuriansyah pula, terduga pelaku bernama Darius, membawa pergi uang sejumlah
Rp 248 juta. Kini yang bersangkutan belum diketahui keberadaanya. Sementara ini
pihak kepolisian melacak keberadaan yang bersangkutan.
Sementara itu, Kepala
BP4K Kabuapaten Mamasa, Ir Thimotius Sambolayuk, M.Si, yang dikonfirmasi, Rabu
(04/05/2016) katakan bahwa benar dirinya telah melaporkan hal tersebut. Menurutnya,
terduga telah mencuri tanda tangannnya untuk lakukan pencairan dana.
“Dia curi tanda
tanga saya, pokokya dia tiru. Dia memang rencanakan, bisa dibayangkan, cek-cek
yang saya tandatangani tidak ada keluar padahal sudah satu minggu dia sudah
lakukan pencairan. Itu setelah saya chek di BPD (baca: Bank Sulselbar), ternyata sudah satu minggu dia lakukan
penarikan uang,” tambah Thimotius.
Thimotius juga
katakan kalau pihaknya sudah menempu dua cara untuk membuat Darius datang
pertanggungjawabkan uang yang diambilnya, yaitu dengan cara persuasif dengan
mendekati keluarganya, kemudian dengan cara kedinasan dengan surat panggilan
resmi dari BP4K namun yang bersangkutan tidak datang. Bahkan menurut Kepala
BP4K ini, ia juga sudah mengunjungi Sumarorong untuk mengetahu keberadaan
Darius, siapa tahu memang berhalangan, misalnya sakit, namun yang bersangkuta tidak
ada.
Kita tunggu saja
hasil penyelidikan Polres Mamasa, jika benar kebobolan itu akibat Tipikor,
tentu terduga, Darius sang bendahara, bisa jadi bukan bersolokarier dalam
melakukannya. Sebab korupsi lazimnya dilakukan secara bersama-sama?
LS
No comments:
Post a Comment
Komentar