Cari di Blog Ini

Followers

Sunday, July 10, 2016

Akibat Denda Bersalin di Rumah, Warga Desa Singgani Resah?

Baca Juga



Mansur dan Suri, Pasutri yang didenda Rp 650 ribu
Mamuju Utara – Mansur dan Suri,  pasangan suami istri (Pasutri), warga Desa Singgani, Kecamatan Lariang, Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat (Sulbar), mengaku resah lantaran terus ditagih oleh seorang bidan. Orang tua dari lima anak ini didenda,  karena itu harus bersalin di rumah.

Mansur katakan, pasca istrinya,Suri, bersalin tiga bulan lalu, bidan yang menangani persalinan istrinya terus menagih denda  sebesar Rp 650 ribu, namun baru membayar Rp200 ribu. Kondisi ini membuat ia merasa “dijarah” sebab terkesan dipaksakan, sementara ia sudah berjanji akan melunasi jika sudah punya uang. 

"Bidan sudah 4 kali ke rumah minta uang denda, kami baru bayar Rp 200 ribu dari Rp 650 ribu. Ia selalu datang padahal kami suda kasi tau, akan kami lunasi kalau suda ada uang. Jujur pak saat ini, untuk kami makan saja kami susah," katanya diamanini istrinya Suri, Jumat (10/06/2016) silam.

Mansur beralasan, persalinan ibu dari anak-anaknya di rumah tiga bulan lalu itu lantaran menghindari biaya secara tunai sebesar Rp500 ribu di Pustu Desa Singgani. Sementara jika bersalin di rumah bisa diangsur meski terhitung sedikit lebih mahal Rp 650 ribu.

"Ya kita menghindari biaya tunai di Pustu Rp500 ribu. Waktu itu kami berharap kalau melahirkan di rumah dendanya bisa diangsur meski sedikit lebih mahal tapi memudahkan orang susah seperti kami. Eh ujung-ujungnya juga bikin susah karena si bidan itu terus nagih uang dendanya," Jelasnya

Sementara itu Sukri warga Matra berpendapat, kewajiban bersalin di Pustu atau Puskesmas sepertinya belum cocok diterapkan di Kabupaten Mamuju Utara, mengingat fasilitas kesehatan di daerah ini masih sangat terbatas. Terbukti, para ibu yang bersalin kebanyakan dirujuk ke daerah lain.

"Yang lebih cocok kalau para bidan diberi fasilitas yang baik, dilatih dengan baik untuk bisa melakukan pelayanan bagi ibu hamil di rumah mereka. Ini, di suru ke pustu atau puskesmas tapi ujung-ujungnya juga dirujuk ke daerah lain," imbuhnya.

(Ardi.J)

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.