Cari di Blog Ini

Followers

Sunday, August 21, 2016

Naik 50 Ribu Satu Bungkus, Alternatif , Kretek Fatsal – 5 hanya Rp 4998,8 per-Batang?

Baca Juga



(foto:abyavicenna.blogspot.com)
Ilustrasi (foto:abyavicenna.blogspot.com)
Harga rokok akan naik menjadi Rp 50 ribu per-bungkus, cukup mengagetkan. Namun  tidak perlu  berhenti  dari rokok berkelas pabrikan ternama.  Apalagi kembali ke tembakau  “Gulser” – gulung sendiri. Karena  dengan  modal  Rp 5 ribu, kita masih bisa menikmati  sebatang kretek Fatsal – 5. Cukup menyenangkan.

Hitung-hitungannya  kretek berkelas  Fatsal – 5 bisa terjangkau  dengan selembar 5 ribuan, karena rokok peruduksi  PT HM Sampoerna Tbk ini untuk bungkus standar berisi 12 batang.  Juga eceran per-batangnya banyak di kios-kios manapun.  

Fragmen di atas hanya pencerahan untuk  kawan perokok, tetaplah dengan mottonya, “Biarmi saya tidak makan yang penting meroko-moa.” Sebab desas-desus, katanya September  tahun ini pemerintah akan naikkan ke ubun-ubun harga rokok per-bungkusnya. Tapi itu baru katanya, belum kata dia, yang memegang kendali.

Melansir  tribunes.com, isu kenaikan harga rokok bisa melambung itu berawal dari  berita Kompas.com berjudul: Bagaimana jika Harga Sebungkus Rokok Lebih dari Rp 50.000? Menjadi viral dan jadi bahan rujukan blogger atau penulis di situs-situs forum seperti Kaskus. Namun berita yang ditayangkan melalui tulisan di blog-blog berbeda dengan aslinya. Bahkan ada tambahan informasi baru yang sengaja dicantumkan tanpa sumber jelas.”Yakni tentang berlakunya harga Rp 50 ribu per bungkus rokok pada bulan September 2016,” tulis tribunnews.com

Padahal  berita dari  www.kompas.com  selengkapnya begini  saja:

KOMPAS.com - Murahnya harga rokok dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia. Dengan harga rokok di bawah Rp 20.000, orang yang kurang mampu dan anak-anak usia sekolah tidak keberatan mengeluarkan uang untuk membeli rokok.

Untuk itu, menurut Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, harga rokok seharusnya dinaikkan setidaknya menjadi dua kali lipat.

"Dengan menaikkan harga rokok, dapat menurunkan prevalensi perokok, terutama pada masyarakat yang tidak mampu," ujar Hasbullah dalam acara 3rd Indonesian Health Economics Association (InaHEA) Congress di Yogyakarta, Kamis (28/7/2016) malam.

Berdasarkan hasil studi yang dilakukan Hasbullah dan rekannya, sejumlah perokok pun akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat. Survei dilakukan terhadap 1.000 orang melalui telepon dalam kurun waktu Desember 2015 sampai Januari 2016.

"Sebanyak 72 persen bilang akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas Rp 50.000," ungkap Hasbullah.

Hasil studi juga menunjukkan, 76 persen perokok setuju jika harga rokok dan cukai dinaikkan. Hasbullah mengatakan, strategi menaikkan harga dan cukai rokok pun sudah terbukti efektif menurunkan jumlah perokok di beberapa negara.

Harga rokok di Indonesia memang paling murah dibanding negara lain. Di Singapura, misalnya, harga sebungkus rokok bisa mencapai Rp 120.000. Di Indonesia, hanya Rp 12.000 sudah bisa mendapat satu bungkus rokok.

Tingginya jumlah perokok di Indonesia meningkatkan beban ekonomi karena banyak masyarakat yang sakit-sakitan.

Sedangkan peningkatan harga rokok dan cukai pun bisa meningkatkan pendapatan negara. Pendapatan itu bisa digunakan untuk kesehatan.

"Kalau rokok dinaikkan dua kali lipat jadi Rp 50.000, paling tidak ada tambahan dana 70 triliun untuk bidang kesehatan," lanjut Hasbullah.

Menurut Hasbullah, butuh keberanian Presiden Joko Widodo untuk menaikkan harga dan cukai rokok. Hasbullah pun berencana bertemu Menteri Keuangan yang baru dilantik, Sri Mulyani, dalam waktu dekat untuk membahas hal ini.

Makanya bersiap-siaplah beralih  ke rokok keretek ternama Fatsal – 5 saja. Atau ke Cambenge, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Karena di sana masyrakatnya masih memproduksi  tembakau gulser yang mereka sebut “ico tokka” atau “ico timpo”
LS   

No comments:

Post a Comment

Komentar

Hak Cipta: @lenterasulawesi . Powered by Blogger.