Baca Juga
Ilustrasi (foto:abyavicenna.blogspot.com) |
Hitung-hitungannya kretek berkelas Fatsal – 5 bisa terjangkau dengan selembar 5 ribuan, karena rokok
peruduksi PT HM Sampoerna Tbk ini untuk
bungkus standar berisi 12 batang. Juga
eceran per-batangnya banyak di kios-kios manapun.
Fragmen di atas hanya pencerahan untuk kawan perokok, tetaplah dengan mottonya, “Biarmi
saya tidak makan yang penting meroko-moa.” Sebab desas-desus, katanya September
tahun ini pemerintah akan naikkan ke ubun-ubun
harga rokok per-bungkusnya. Tapi itu baru katanya, belum kata dia, yang
memegang kendali.
Melansir tribunes.com,
isu kenaikan harga rokok bisa melambung itu berawal dari berita Kompas.com berjudul: Bagaimana jika Harga Sebungkus
Rokok Lebih dari Rp 50.000? Menjadi viral dan jadi bahan rujukan
blogger atau penulis di situs-situs forum seperti Kaskus. Namun berita yang
ditayangkan melalui tulisan di blog-blog berbeda dengan aslinya. Bahkan ada
tambahan informasi baru yang sengaja dicantumkan tanpa sumber jelas.”Yakni
tentang berlakunya harga Rp 50 ribu per bungkus rokok pada bulan September 2016,”
tulis tribunnews.com
Padahal berita
dari www.kompas.com selengkapnya begini saja:
KOMPAS.com
- Murahnya harga rokok dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di
Indonesia. Dengan harga rokok di bawah Rp 20.000, orang yang kurang mampu dan
anak-anak usia sekolah tidak keberatan mengeluarkan uang untuk membeli rokok.
Untuk
itu, menurut Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas
Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, harga rokok
seharusnya dinaikkan setidaknya menjadi dua kali lipat.
"Dengan
menaikkan harga rokok, dapat menurunkan prevalensi perokok, terutama pada
masyarakat yang tidak mampu," ujar Hasbullah dalam acara 3rd Indonesian
Health Economics Association (InaHEA) Congress di Yogyakarta, Kamis (28/7/2016)
malam.
Berdasarkan
hasil studi yang dilakukan Hasbullah dan rekannya, sejumlah perokok pun akan
berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat. Survei dilakukan
terhadap 1.000 orang melalui telepon dalam kurun waktu Desember 2015 sampai
Januari 2016.
"Sebanyak
72 persen bilang akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas Rp
50.000," ungkap Hasbullah.
Hasil
studi juga menunjukkan, 76 persen perokok setuju jika harga rokok dan cukai
dinaikkan. Hasbullah mengatakan, strategi menaikkan harga dan cukai rokok pun
sudah terbukti efektif menurunkan jumlah perokok di beberapa negara.
Harga
rokok di Indonesia memang paling murah dibanding negara lain. Di Singapura,
misalnya, harga sebungkus rokok bisa mencapai Rp 120.000. Di Indonesia, hanya
Rp 12.000 sudah bisa mendapat satu bungkus rokok.
Tingginya
jumlah perokok di Indonesia meningkatkan beban ekonomi karena banyak masyarakat
yang sakit-sakitan.
Sedangkan
peningkatan harga rokok dan cukai pun bisa meningkatkan pendapatan negara.
Pendapatan itu bisa digunakan untuk kesehatan.
"Kalau
rokok dinaikkan dua kali lipat jadi Rp 50.000, paling tidak ada tambahan dana
70 triliun untuk bidang kesehatan," lanjut Hasbullah.
Menurut
Hasbullah, butuh keberanian Presiden Joko Widodo untuk menaikkan harga dan
cukai rokok. Hasbullah pun berencana bertemu Menteri Keuangan yang baru
dilantik, Sri Mulyani, dalam waktu dekat untuk membahas hal ini.
Makanya bersiap-siaplah beralih ke rokok keretek ternama Fatsal – 5 saja. Atau
ke Cambenge, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Karena di sana
masyrakatnya masih memproduksi tembakau
gulser yang mereka sebut “ico tokka”
atau “ico timpo”
LS
No comments:
Post a Comment
Komentar